Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta per jemaah. Biaya haji 2023 ini naik naik Rp 514.888 dibandingkan tahun lalu. Kemenag beralasan ongkos harus naik karena ada perubahan signifikan dalam komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
BPIH adalah biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jamaah ditambah komponen biaya yang dipenuhi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hal ini sudah melewati proses kajian.
"Ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Jumat (20/1) dari siaran pers.
Kenaikan biaya haji dibandingkan tahun lalu terdapat perubahan signifikan antara komponen BIPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Yaqut mengatakan rerata biaya perjalanan haji yang diusulkan mencakup 70% dari rata-rata BPIH yang diusulkan yakni Rp 98.893.733. Angka tersebut terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji senilai Rp 69.193.734 dan alokasi nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 29.700.175.
Berikut perbedaan komponen BPIH atau biaya haji 2022:
- Komposisi Bipih: Rp 39.886.009,00 (40,54%)
- Nilai manfaat (optimalisasi): Rp 58.493.012,09 (59,46%)
Usulan Kemenag untuk BPIH 2023:
- Komposisi Bipih: Rp 69.193.734,00 (70%)
- Nilai manfaat (optimalisasi): Rp 29.700.175,11 (30%).
Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, yakni digunakan untuk membayar:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00;
- Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00
- Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00;
- Living Cost Rp 4.080.000,00;
- Visa Rp 1.224.000,00;
- Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60
Yaqut mengatakan formulasi ini untuk menyeimbangkan beban jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan pengelolaan dana haji. "Jadi dana manfaat dikurangi jadi 30%, sedangkan 70% tanggung jawab jamaah," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengatakan bahwa besaran ongkos haji merupakan usulan pemerintah. Namun hal tersebut akan dibahas bersama dengan DPR.
"Berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," katanya.
Indonesia mendapat kuota untuk berangkat haji 2023 sebanyak 221 ribu orang, dan tanpa batasan usia tahun ini. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," kata Yaqut pada Minggu (8/1).