Kuat Ma'ruf Kutip Al-quran, Minta Hakim Berikan Keadilan

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Penulis: Ade Rosman
24/1/2023, 12.20 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, mengutip ayat dari Al-Quran, untuk mengakhiri nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Melalui ayat tersebut, Kuat berharap majelis hakim dapat memberikan vonis yang adil untuknya.

"Saya mohon maaf sebelumnya Yang Mulia, saya ingin mengutip ayat Al-Quran sesuai dengan agama saya, agama Islam, surat Ar-Rahman ayat 9," kata Kuat di akhir pleidoi.

Ayat yang dibacakan Kuat memiliki arti, "dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu".

Melalui ayat tersebut, Kuat juga ingin majelis hakim yang menangani perkara tersebut dapat menegakkan keadilan untuknya. "Karena yang saya pahami majelis hakim Yang Mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini, dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang," jelas Kuat.

Pada persidangan tersebut, Kuat menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya rencana untuk mengakhiri nyawa Brigadir Yosua.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman