Jokowi Janji Perbaiki Memburuknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023).
2/2/2023, 11.16 WIB

Presiden Joko Widodo mengomentari angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang lebih buruk tahun lalu. Jokowi berjanji akan menangani masalah tersebut secara bersama-sama.

Sebagai informasi, Transparency International Indonesia atau TTI mendata Indeks Persepsi Korupsi atau CPI Indonesia pada 2022 turun menjadi ke posisi 34 dari posisi 2021 di level 38. Artinya, masyarakat menilai korupsi di dalam negeri lebih buruk sepanjang 2022.

"Itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama," kata Presiden Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Kamis (2/2).

Berdasarkan data TTI, Indonesia menduduki peringkat ke-6 dari indeks CPI. Peringkat pertama dikuasai oleh Singapura dengan angka CPI senilai 83, sedangkan di posisi terakhir ditempati Myanmar dengan angka 23.

Sebagai informasi, tingginya angka CPI menandakan pandangan positif terhadap penanganan korupsi di sebuah negara. Sebagai informasi, CPI Indonesia menyentuh titik terendahnya pada 1995 atau senilai 19.

CPI Indonesia mencapai posisi 38 pada 2018 dan menyentuh angka 40 pada 2019. Akan tetapi, angka CPI Indonesia terus berfluktuasi sejak 2019 hingga saat ini.

Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menyampaikan tingkat korupsi di sebuah negara berkorelasi dengan efisiensi investasi. Menurutnya, saat ini investasi di Indonesia lebih mahal 50% dari pada pemerintahan sebelumnya.

"Pak Presiden Jokowi yakin 40% dari investasi itu bocor.  Di era Pak Jokowi ini untuk bangun satu gedung butuh enam unit modal, sebelumnya cuma empat," kata Faisal dalam Peluncuran Corruption Perception Index 2022, Selasa (31/1).

Secara ekonomi, Faisal meramalkan pendapatan Indonesia akan disusul oleh Filipina dan Vietnam pada 2025-2026. Pendapatan yang dimaksud adalah Pendapatan Kotor Nasional atau GNI.

Berdasarkan data Bank Dunia, GNI per kapita Vietnam pada 2021 mencapai US$ 3.590, sementara itu GNI per kapita Filipina adalah US$ 3.550. Adapun, pada 2021 GNI per kapita Indonesia senilai US$ 4.180.

Reporter: Andi M. Arief