Kubah Masjid Al Jabbar Diancam Bongkar, Ridwan Kamil Beri Penjelasan

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Pekerja melintas di pelataran pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).
Penulis: Ira Guslina Sufa
6/2/2023, 14.47 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi klarifikasi atas adanya ancaman pembongkaran kubah Masjid Raya  Al Jabbar yang disampaikan salah seorang pengusaha bernama Simson Sitinjak. Ancaman itu dilontarkan lantaran ia menyebut belum mendapat bayaran sesuai perjanjian atas pekerjaan yang sudah dilakukan. 

Dalam unggahan di akun instagram @Ridwankamil, Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwa pembayaran untuk semua pekerjaan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sudah tuntas. Ridwan penyebut pemerintah provinsi sudah tidak memiliki utang. 

“Pemprov Jabar sudah melunasi semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas,” ujar Ridwan seperti dikutip, Senin (6/2). .

Menurut Ridwan, apabila saat ini masih ada pihak yang merasa belum menerima  bayaran atas pekerjaan bisa bertanya langsung pada kontraktor. Ia menyebut dalam hal pembayaran pekerjaan bisa saja kontraktor memiliki cara dan metoda berbisnis kepada mitra baik vendor, supplier dan sub kontraktor. 

“Itu sepenuhnya secara hukum menjadi ranah tanggung jawab kontraktor,” ujar Ridwan. 

Sebelumnya, Simson Sitinjak dalam wawancara pada sejumlah media mengatakan akan melakukan langkah ekstrem untuk menagih kontraktor melunasi utang dalam pembangunan. Pernyataan Simson itu diunggah disertakan Ridwan dalam gambar yang diunggah di instagram.

“Kalau tidak ada tititk temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan,” ujar Simson. 

Menanggapi ancaman Simson, Ridwan berharap agar para mitra yang bekerjasama dengan kontraktor bisa menyelesaikan persoalan dengan baik dan sesuai dengan perjanjian kerja. Ia juga berharap para pihak bisa mengedepankan norma hukum yang berlaku. 

Masjid Al Jabbar merupakan ikon baru di Provinsi Jawa Barat yang diresmikan pada Desember 2022. Masjid yang berdiri di Kecamatan Gedebage ini juga dikenal sebagai Masjid Terapung karena lokasinya yang dikelilingi danau buatan. 

Masjid yang dibangun di lahan seluas sekitar 25 hektare ini memiliki kapasitas sekitar 30.000 orang. Bagian area dalam atau indoor sanggup menampung 10 ribu orang dan area plaza menampung hingga 20 ribu orang.