Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, Pemerintah Tarik Peredaran Obat Praxion

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
6/2/2023, 18.40 WIB

Pemerintah menghentikan peredaran produk obat sirop Praxion. Hal ini dilakukan untuk mencari penyebab kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Penelusuran kasus akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga para ahli.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penyebab pasti gangguan ginjal akut yang dialami pasien," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Senin (6/2) dikutip dari Antara. 

Satu kasus konfirmasi adalah anak berusia 1 tahun yang telah meninggal dunia pada Rabu (1/2). Pasien tersebut awalnya mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirop dengan merek Praxion.

Penelusuran kasus akan dilakukan untuk memastikan keterkaitan gagal ginjal akut dengan kandungan etilen glikol atau dietilen glikol (EG/DEG). Ambang batas EG dan DEG dalam bahan baku pelarut obat sirop ditetapkan kurang dari 0,1%.

Kemenkes juga menerbitkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas kesehatan, dan organisasi profesi untuk mewaspadai gejala gagal ginjal akut.

Sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat. Adapun, produsen Praxion telah menarik obatnya secara sukarela dari pasaran.

Satu kasus konfirmasi adalah anak berusia 1 tahun yang telah meninggal dunia pada Rabu (1/2). Pasien tersebut awalnya mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan Praxion.

Tiga hari kemudian, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air. Anak tersebut lalu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo untuk diperiksa dan 31 Januari dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Pasien lalu direncanakan untuk dirujuk ke RSCM karena ada gejala gagal ginjal akut, namun orang tuanya menolak. Tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien tersebut ke RS Polri karena anak tersebut sudah sulit buang air kecil.

Di hari yang sama, anak tersebut akhirnya dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi Fomepizole. Namun pukul 23.00 WIB, pasien meninggal dunia.

Sedangkan satu suspek merupakan anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada 26 Januari. Pasien sempat mengkonsumsi obat sirop penurun panas yang dibeli secara mandiri.

Tanggal 30 Januari, pasien sempat mendapatkan obat penurun demam tablet dari Puskesmas. Tanggal 2 Februari, suspek sempat dirawat di RSUD Kembangan kemudian dirujuk ke RSCM.


Reporter: Antara