Kelas Rawat Inap Dihapus, Kemenkes: Uji Coba Kelas Standar BPJS Sukses

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Penulis: Andi M. Arief
9/2/2023, 20.55 WIB

Kelas rawat inap akan dihapus secara bertahap digantikan oleh kelas standar BPJS. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes pun menyatakan uji coba implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS cukup berhasil.

Uji coba Kelas Rawat Inap Standar atau kelas standar BPJS dilakukan di 10 rumah sakit. Tempat tidur dikurangi selama masa pengujian.

Hasilnya, okupansi tempat tidur atau BOR, indeks kepuasan masyarakat (IKM), dan pendapatan rumah sakit meningkat.

"Pendapatan rumah sakit tidak berkurang. Kepuasan masyarakat meningkat," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (9/2).

Rincian hasil uji coba Kelas Rawat Inap Standar di RSUD Dr. Soedarso di Pontianak, Kalimantan Barat sebagai berikut:

  • 120 tempat tidur dikurangi
  • BOR naik 24,56% menjadi 71%
  • IKM naik dari 79,31% pada 2021 menjadi 85,7%
  • Pendapatan tumbuh 62,16% menjadi Rp 300 miliar pada 2022

Sedangkan hasil uji coba kelas standar BPJS di RS Edelweis sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief