Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Saat ini, pemerintah tengah menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena RUU ini merupakan inisiatif dewan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait RUU PPRT. Diskusi dilakukan di internal kementerian maupun dengan pihak lainnya.
"Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena sudah mendiskusikannya," kata Ida
Ida mengatakan keberadaan UU PPRT sangat penting karena pekerjaannya berada daalam ruang privat. Kondisi ini membuat situasi pekerja rumah tangga rentan.
Ia juga siap berdiskusi jika masih ada isu yang menjadi perdebatan di DPR. "Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder," katanya.
Ida bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menghadiri Pawai HAM untuk mendukung pengesahan RUU PPRT hari ini. Acara digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Mahfud mengatakan jalan sehat ini untuk mendukung pejuang HAM yang 19 tahun memperjuangan RUU PPRT. Peserta jalan sehat membawa serbet sebagai dukungan terhadap PRT.
"Pengesahan RUU ini perlu dipercepat agar pekerja rumah tangga terhindar dari berbagai tindakan kekerasan," kata Mahfud dalam unggahan di Instagramnya.
Mahfud mengatakan RUU ini mendesak untuk diselesaikan karena bagian dari Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Jokowi juga telah memberikan arahan agar menteri dan dewan segera membahas RUU PPRT.
"Pemerintah tinggal menunggu diajak agar RUU ini segera disahkan DPR," kata Mahfud.
Sebelumnya Jokowi menugaskan Ida serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk melobi DPR demi mempercepat pembahasan RUU PPRT.
Jokowi mengatakan RUU PPRT menjadi penting lantaran pekerja rumah tangga atau PRT tidak secara khusus dan tegas dilindungi oleh negara saat ini. Menurutnya, RUU PPRT telah diperkenalkan di DPR sejak 2004 namun tidak kunjung naik kelas menjadi Undang-Undang hingga saat ini.