AJB Bumiputera 1912 Minta Maaf, Jelaskan Mekanisme Pembayaran Klaim

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Sejumlah nasabah bersiap menyegel gedung saat menuntut pencairan klaim asuransi di Kantor AJB Bumiputera 1912, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).
Penulis: Ira Guslina Sufa
18/2/2023, 20.33 WIB

Direktur Utama  Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912  Irvandi Gustari menjelaskan perusahaan telah menyiapkan mekanisme untuk pembayaran klaim nasabah yang sebelumnya tertunda. Irvandi mengatakan pembayaran merupakan bentuk komitmen perusahaan menyelesaikan sengkarut pembayaran klaim nasabah AJB Bumiputera yang telah tertunda sejak 2018.

“Manajemen AJB Bumiputera 1912 menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis atas tertundanya pembayaran klaim asuransi Bumiputera selama ini,” ujar Irvandi dalam keterangan resmi, Sabtu (18/2). 

Menurut Irvansi dalam beberapa tahun terakhir perusahaan belum dapat memenuhi ketentuan ukuran kesehatan keuangan sesuai ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Aturan itu tertuang dalam POJK Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama. 

Berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2021, aset Bumiputera tercatat Rp 9,5 triliun dan liabilitas tercatat Rp 32,8 triliun. Laporan perusahaan menunjukkan adanya selisih antara aset dan liabilitas mencapai Rp 23,3 triliun, lebih tinggi kewajiban. Dengan selisih yang besar, perusahaan dituntut melakukan penyelamatan para pemegang polis AJB Bumiputera 1912. 

Menurut Irvan, manajemen bersama dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 telah menyelesaikan rencana penyehatan keuangan perusahaan. Pada 10 Februari 2023 manajemen telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari OJK. 

“Strategi yang direncanakan ini diutamakan untuk kebaikan Pemegang Polis yang ada pada saat ini, baik yang telah selesai masa kontrak maupun masih aktif, dan juga Pemegang Polis yang nantinya akan menjadi bagian dalam keluarga Bumiputera di kemudian hari,” ujar Irvandi. 

Halaman: