Polda Papua Periksa 16 Polisi usai Kerusuhan Wamena

ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra/app/foc.
Polisi meletakkan tameng-tameng mereka usai bertugas saat kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat (24/2/2023).
27/2/2023, 18.33 WIB

Kasus kerusuhan di Wamena, Papua Pegunungan mengakibatkan 16 orang polisi diperiksa. Ke-16 polisi tersebut tengah bertugas di Sinakma, Wamena saat kerusuhan pecah pada Kamis (23/2).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan jumlah polisi yang diperiksa masih berpotensi bertambah. Ini karena penyelidikan masih dilakukan.

"Sudah diperiksa Propam Polda Papua," kata Mathius di Jayapura, Papua, Senin (27/2) dikutip dari Antara.

Polres Jayawijaya juga sudah memulangkan 13 orang yang sempat ditangkap karena alasan keamanan. Meski demikian, Mathius membuka kemungkinan penangkapan dilakukan lagi jika bukti mencukupi.

"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga tak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.

PASCAKERUSUHAN WAMENA (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra/wpa/hp.)

Kerusuhan Wamena, Provinsi Papua Pegunungan mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. Akibatnya, Kepolisian Daerah Papua mengirim satu kompi Brimob untuk memulihkan keamanan.

Mathius mengatakan peristiwa tersebut dipicu hoaks soal penculikan anak di bawah umur. Polres Jayawijaya sebenarnya sudah mencoba menghentikan kerushan, namun situasi bertambah panas.

Akibat kerusuhan, 10 orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka-luka, termasuk 18 aparat keamanan terluka. Selain itu ada pula 15 bangunan yang dibakar massa.


Reporter: Antara