Wacana penundaan pemilihan umum kembali ramai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan KPU menunda Pemilu 2024. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai jika benar-benar Pemilu ditunda akan mempengaruhi perekonomian secara luas.
Situasi ekonomi sangat bergantung terhadap situasi politik, termasuk kelancaran Pemilu. "Kalau sampai ide untuk penundaan Pemilu terjadi akan membuat masalah semakin kompleks," kata Faisal, Jumat (3/3).
Faisal mengatakan banyak pelaku investor menunda investasi setiap kali Pemilu. "Potensi investasinya akan tertunda semakin lama jika Pemilunya juga ditunda," kata dia.
Penundaan Pemilu akan menyebabkan iklim investasi dan persepsi investor terhadap kemudahan berusaha di Indonesia menurun. Hal ini karena investor sangat mempertimbangkan aspek kestabilan dan kepastian politik dan kebijakan, sedangkan Pemilu sering kali memicu meningkatnya ketidakpastian.
Di samping itu, penundaan pemilu juga bisa memicu instabilitas sosial. Kisruh sosial dan pelitik yang meluas bakal menimbulkan persoalan yang makin rumit bagi perekonomian. Ia melihat jika kisruh meluas, dampaknya bukan hanya investasi tetapi juga bisa mengurangi konsumsi masyarakat, mengganggu proses produksi sehingga menghambat distribusi.
Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan bila Pemilu ditunda bakal berisiko merugikan dunia usaha. Gelaran Pemilu sering kali disambut oleh dunia usaha dengan meningkatkan produksi karena berekspektasi bahwa 'jajan' masyarakat meningkat selama periode kampanye. Sehingga penundaan Pemilu berarti merusak perencanaan yang sudah disusun pelaku usaha.
"Banyak pelaku usaha sudah mulai pinjam uang ke bank, sudah mulai persiapan rekrut tenaga kerja tambahan dan bahkan berani menaikkan kapasitas produksi. Begitu muncul gonjang-ganjing penundaan pemilu, maka bisa tidak pasti rencana tadi, bahkan berujung pada kerugian," ujarnya.
Penundaan Pemilu juga akan merusak prospek investasi di dalam negeri. Investor akan wait and see lebih lama sehingga investasi yang rencananya dilakukan tahun ini berpotensi digeser ke tahun 2025 jika tahun depan batal Pemilu.
Kepala Departemen Ekonomi CSIS (Centre for Strategic and International Studies) Fajar Hirawan menyarankan pemerintah perlu tetap menggelar Pemilu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Tujuannya agar proses transisi kepemimpinan dari Joko Widodo kepada presiden berikutnya bisa berjalan lebih lancar.
"Dengan demikian nantinya ekonomi akan mengikuti atau lebih stabil lagi karena politik dan keamanan yang kondusif," kata Fajar.
Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025, pada Kamis (2/3). Putusan itu atas gugatan Partai Prima yang tidak menjadi peserta Pemilu dan merasa dirugikan dalam proses verifikasi administrasi partai politik oleh KPU.
Beberapa ahli hukum telah memberikan opininya terkait putusan penundaan Pemilu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengaku sangat kaget dengan putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 selama dua tahun empat bulan. Menurut Hamdan putusan itu tidak tepat.
Ia mengatakan, pemahaman hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan hasil tersebut perlu dipertanyakan dikarenakan masuk ke dalam yang bukan kompetensinya. Hamdan menilai hal tersebut bisa menimbulkan salah paham atas objek gugatan.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. KPU berkomitmen untuk tetap menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
“Kalau kami sudah mengajukan upaya hukum, KPU akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu,” ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Kamis (2/3) malam.