Seorang guru tidak tetap yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil Fadhilah dipecat oleh pengurus yayasan sekolah tempat ia bekerja. Sabil dinilai telah melakukan pelanggaran setelah berkomentar di unggahan media sosial instagram (IG) milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/3).
Pemecatan guru Sabil mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang menyebut pemecatan dilakukan karena Ridwan Kamil yang terkenal hangat di suka humor di media sosial bereaksi berlebihan. Meski begitu, lewat akun media sosial milknya Ridwan Kamil telah mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah meminta sekolah untuk memecat Sabil.
"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget” ujar Ridwan seperti dikutip dari akun instagram @ridwankamil Kamis (16/3).
Lalu bagaimana sebenarnya duduk perkara yang membuat guru Sabil diberhentikan? Seperti apa komentar yang ia buat di akun IG milik Gubernur Jawa Barat itu? Berikut 7 Fakta yang dirangkum tim Katadata.co.id
1. Ridwan Kamil Unggah Video Apresiasi Siswa
Pada Senin (13/3) Ridwan Kamil mengunggah video tengah melakukan panggilan video dengan 3 orang siswa SMPN Tasikmalaya. Dalam tatap maya itu Ridwan menyampaikan apresiasi atas semangat tolong menolong dan kemanusiaan yang ditunjukkan tiga siswa SMP dalam membantu teman yang mengalami kesulitan.
Unggahan Ridwan tersebut mendapat respon positif dari mayoritas warganet yang berkomentar. Namun, ada pula netizen yang mempertanyakan pakaian Ridwan Kamil yang tampil dalam video itu mengenakan jas kuning. Salah satu yang berkomentar dan mempertanyakan warna baju Ridwan adalah guru SMK Cirebon Sabil Fadhilah. Ia berkomentar dengan menggunakan Bahasa Sunda.
“maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil??? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi),” ujar Sabil.
Ridwan Kamil merespon komentar Sabil dengan menjawab, ”Ceuk maneh kumaha? (menurut kamu bagaimana?).
Ridwan kemudian menyematkan komentar dari Sabil sehingga mendapat komentar balasan dari warganet lainnya. Kebanyakan mempertanyakan penggunaan kata maneh yang digunakan Sabil yang dinilai tidak tepat karena berarti kasar dalam bahasa Sunda bila disampaikan pada orang yang lebih tua atau belum terlalu akrab.
2. Pengakuan Guru Sabil
Dalam penjelasannya seperti dikutip dari Antara, Sabil mengakui penggunaan kata "maneh" memang kurang sopan. Namun ia mengatakan tidak bermaksud berkata kasar pada Ridwan Kamil.
Menurut Sabil, ia berpendapat bahwa Ridwan Kamil merupakan orang yang hangat dan bersahaja. Selain itu ia menyimpulkan Ridwan Kamil termasuk orang yang santai dalam menanggapi perkataan warganet.
"Saya tahu saya salah menggunakan kata 'maneh', karena di dalam bahasa Sunda ada tingkatannya dan kata 'maneh' menempati urutan kedua. Karena yang saya tahu Ridwan Kamil mudah akrab, apalagi ketika tampil di televisi," kata Sabil.
Menurut Sabil alasan ia mengomentari unggahan Ridwan Kamil karena saat berinteraksi dengan siswa sang gubernur menggunakan jas kuning. Ia mempertanyakan kenapa menggunakan jas tersebut, mengingat sedang berkomunikasi di lingkungan pendidikan.
Sabil mengakui mempertanyakan penggunaan baju kuning lantaran mengaitkan aktivitas Ridwan dengan latar belakangnya yang baru bergabung dengan Partai Golkar. Partai Golkar selama ini identik dengan warna kuning yang menjadi warna partai.
"Ketika berhadapan dengan dunia pendidikan sepemahaman saya tidak ada politik praktis di lingkungan sekolah. Dan Ridwan Kamil saat itu mengenakan jas kuning," kata Sabil.
3. Dua Yayasan Pecat Sabil
Usai Sabil menyampaikan kritik, ia mengetahui informasi bahwa Ridwan Kamil mengirim pesan pribadi ke akun instagram sekolah. Setelah itu yayasan tempat Sabil mengajar menggelar rapat. Hasilnya dua yayasan tempat ia mengajar yaitu Yayasan SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum mengeluarkan surat pemberhentian.
Dalam klarifikasinya, Ridwan mengatakan tidak meminta sekolah untuk memecat. Ia hanya berharap sekolah memberikan tindakan tegas sesuai peraturan namun tidak sampai memberhentikan. Ridwan mengaku kaget setelah mendengar kabar bahwa Sabil diberhentikan dari sekolah.
“Saya sudah mengontak sekolah agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” ujar RK.
Akibat surat pemecatan itu, Sabil tidak lagi bisa mengajar di dua sekolah tersebut.
4. Sabil Tidak Perlu Dipecat
Pemecatan Sabil segera viral di media sosial. Pada Rabu (15/3) Ridwan Kamil mengunggah klarifikasi di akun media sosial instagram miliknya. Ia mengunggah potongan artikel dengan judul “Ramah di Dunia Nyata, Kasar di Dunia Maya.”
Dalam klarifikasinya Ridwan Kamil menulis 4 poin. Ia menyebut bahwa dirinya terbiasa dengan kritik yang disampaikan warganet di ranah sosial media. Selain itu, Ridwan Kamil mengaku menyikapi komentar seperti Sabil dengan santai.
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," kata Ridwan.
Gubernur Ridwan Kamil menduga kebijakan pemberhentian oleh pihak yayasan berkaitan dengan posisi Sabil sebagai guru. Ia menilai seorang guru harus bisa memberikan contoh baik dalam perkataan maupun perbuatan. Di sisi lain dia menilai bisa saja pihak sekolah memberikan sanksi lantaran ingin menjaga nama baik institusi. Meski begitu ia berharap sekolah tidak sampai memberhentikan guru Sabil.
5. Dinas Pendidikan Turun Tangan
Ramai berita pemecatan Sabil membuat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya turun tangan. Ia melakukan klarifikasi untuk memastikan duduk perkara.
Menurut Wahyu, dari klarifikasi ditemukan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan dinas pendidikan telah mengkonfirmasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kami sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kami tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial. Ia menyatakan dinas akan selalu mengingatkan guru untuk menjaga etika di manapun berada.
6. Tak Anti Kritik
Tak hanya klarifikasi di media sosial, Gubernur Ridwan Kamil juga menyampaikan klarifikasi melalui media. Kepada wartawan di Bandung ia menegaskan dirinya bukan sosok pemimpin yang anti terhadap kritikan dari pihak luar, termasuk kritikan dari guru Sabil.
"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata Ridwan Kamil, di Bandung, Kamis (16/3).
Ia menuturkan setiap kritikan atau pertanyaan dari pihak luar yang ditujukan kepada dirinya di jagat maya selalu dibalas berdasarkan kritikan atau pertanyaan tersebut. Ia mengaku selalu berusaha merespon dengan baik.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," kata Ridwan.
7. Sekolah Sudah Dua Kali Keluarkan Surat Peringatan
SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon menjelaskan alasan mengakhiri hubungan kerja dengan guru Sabil. Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Telkom Cahya Haryadi mengatakan alasan pemecatan tidak hanya karena Sabil telah mengkritik Ridwan Kamil.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/3).
Cahya mengatakan, sebelum memecat Sabil rapat manajemen sekolah dan yayasan telah melakukan rapat. Salah satu yang dibahas adalah komentar Sabil yang dinilai kurang pantas. Dari hasil musyawarah rapat bersepakat memberhentikan Sabil karena sudah melakukan pelanggaran berulang.
Menurut Cahya, sebelum kasus kritik terhadap Ridwan Kamil mencuat Sabil sudah dua kali mendapat Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan. SP dilayangkan sekolah pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.
Ia menjelaskan SP 1 diberikan karena Sabil dinilai melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Kata kasar yang disampaikan Sabil membuat orang tua murid melapor kepada pihak sekolah.
"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.
Sedangkan pada SP kedua dikeluarkan karena Sabil melanggar peraturan sekolah. Dalam aturan sekolah semua yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning tidak diperbolehkan merokok.
Menurut Cahya, Sabil terbukti melanggar aturan merokok. Bahkan Sabil diketahui sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya.
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," kata Cahya.
Lebih jauh ia menyebut masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning sampai akhirnya yayasan memutuskan pemecatan. Sabil sendiri tidak membantah penjelasan dari manajemen sekolah ihwal pemecatannya.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi.