DPR Tunda Rapat dengan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 Triliun, Ada Apa?

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Penulis: Ade Rosman
20/3/2023, 13.49 WIB

Rapat dengar pendapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD ditunda. Rapat sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (20/3) pukul 14.00 WIB. 

Rapat semula juga dijadwalkan dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana. Adapun agenda utama adalah untuk mendengar penjelasan Mahfud dan Ivan soal adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Transaksi ini merupakan akumulasi dari tahun 2009 hingga 2023. 

Anggota Komisi III Habiburokhman mengatakan, batalnya RDP hari ini dikarenakan masalah teknis. Ia menyebut pimpinan DPR belum menandatangani surat undangan untuk Menkopolhukam.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya, karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi Senin (20/3).

Ia mengatakan, di internal Komisi III serta Mahfud sudah sama-sama siap untuk RDP yang mulanya diagendakan hari ini. Lebih jauh, ia mengaku bingung mengapa ketidakselarasan dengan pimpinan DPR tersebut bisa terjadi.

"Di WhatsApp Group komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 triliun ini," kata Habiburokhman.

Mahfud Janji Ungkap Transaksi RP 300 T di DPR

Pemanggilan Mahfud beserta PPATK diagendakan untuk dimintai penjelasan mengenai aliran transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Sebelumnya Mahfud mengungkap ada transaksi janggal di Kemenkeu dengan nilai mencapai Rp 300 triliun.

Pernyataan Mahfud mendapat sorotan luas lantaran disampaikan tak lama setelah terungkapnya kasus laporan harta kekayaan negara atau LHKPN tak wajar di beberapa pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Pernyataan Mahfud juga menuai polemik lantaran Kementerian Keuangan mempertanyakan validitas data yang disampaikan.

Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Berkas laporan itu telah diserahkan sejak 2009 hingga 2023. Ivan memastikan PPATK telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. 

Dalam cuitan di akun twitter miliknya, Mahfud sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk hadir dalam RDP dengan DPR. Ia bahkan menyebut akan membuka dengan terang data transaksi mencurigakan itu. 

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” ujar Mahfud. 

Dalam cuitannya, Mahfud mengatakan bahwa ia dan ketua PPATK hingga sekarang konsisten dengan pernyataan awal mengenai adanya dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Namun ia menyebut informasi awal transaksi tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. 

“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby menunggu undangan,” ujar Mahfud. 

Reporter: Ade Rosman