Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Klarifikasi dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Selasa (21/3).
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Kepala BPN Jakarta Timur Saudara Sudarman Harjasaputra," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati seperti dikutip dari Antara.
Ipi menerangkan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Nama Sudarman menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.
Viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya. Berdasarkan LHKPN 2021 Sudarman memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar.
Merujuk LHKPN, Sudarman memiliki kekayaan yang didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang terletak di beberapa daerah seperti Malang, Bogor, Ciamis dan Garut. Adapun total aset tanah dan bangunan yang ia miliki mencapai Rp 13,9 miliar.
KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan klarifikasi LHKPN tak wajar yang dimiliki penyelenggara negara. Pemeriksaan bergulir sejak LHKPN milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya KPK telah memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Ada juga pemanggilan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.