Tolak UU Ciptaker, Buruh Ancam Demonstrasi Tiap Minggu dan Mogok Kerja

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
21/3/2023, 17.21 WIB

Buruh menolak pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mereka juga akan  melakukan aksi setiap minggu secara serentak di penjuru negeri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh berencana untuk menekan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan Parliament Review terhadap Perppu ini. 

Dengan aksi tiap pekan, Said mendorong parlemen untuk merevisi aturan ini. Dia menjadwalkan aksi tersebut akan dilakukan setiap hari Selasa melibatkan ribuan buruh.

"Kalaupun tidak ribuan, ratusan. Artinya, mendekati seribu buruh dan ini serempak di kantor-kantor gubernur dan bupati," kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/3).

Khusus DKI Jakarta, Said menyampaikan aksi mingguan tersebut akan dilakukan di depan Gedung DPR. Selain aksi mingguan, buruh mempersiapkan aksi mogok massal yang dijadwalkan sekitar Juli-Agustus 2023.

Aksi tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menghargai Ramadan 2023 dan hari raya Idul Fitri. Adapun, aksi mogok kerja tersebut akan berlangsung selama lima hari.  

Aksi mogok kerja massal tersebut juga akan diikuti oleh seluruh anggota Partai Buruh. Said mengatakan, total buruh yang akan mogok mencapai 5 juta orang yang tersebar di 100.000 pabrik.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief