Kemenhub Batasi Truk Besar Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2023

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.
Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan tol Tangerang-Merak di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (31/12/2022).
24/3/2023, 17.43 WIB

Kementerian Perhubungan akan membatasi perjalanan truk besar selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2023. Keberadaan truk dengan tiga sumbu akan dibatasi selama periode tersebut. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peredaran barang di jalan harus menggunakan truk dengan dua sumbu. Selain itu, barang yang dapat beredar dibatasi menjadi hanya BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, sepeda motor program mudik, serta produk makanan dan minuman.

"Jadi, harus menggunakan truk engkel (dua sumbu)," kata Budi di Kantor Presiden, Jumat (24/3).

Budi menilai penggunaan truk dengan dua sumbu penting agar tidak mengurangi kecepatan rata-rata di jalan. Selain itu, Kemenhub akan mengawasi truk yang berpotensi kelebihan beban atau overload.

Ini karena truk yang kepenuhan beban tidak dapat melaju lebih dari 60 kilometer per jam di jalan. Dengan demikian, rata-rata kecepatan di jalan akan berkurang.

Di samping itu,  jalan arteri antara Jawa Tengah dan DKI Jakarta akan dikhususkan untuk bus. Budi menilai kebijakan tersebut akan meringankan beban operasi perusahaan otobus saat musim Mudik Lebaran 2023.

Budi menjelaskan sebuah bus harus langsung kembali ke Jakarta setelah sampai di kota tujuan mudik. Bus tersebut umumnya tidak mengangkut penumpang saat kembali ke Jakarta, tapi tetap memiliki beban operasi yang sama karena menggunakan jalan tol.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief