Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menengarai motif di balik dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kecurigaan muncul dari data awal yang telah dikantongi komisi antirasuah.
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3).
Menurut Ali meski telah mengendus adanya dugaan hasil korupsi digunakan untuk memuluskan proses audit yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan. Ia menyebut KPK saat ini tengah mendalami ke mana aliran uang hasil korupsi serta apakah digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.
"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujar Ali.
Ali menerangkan dugaan korupsi dana tukin di Kementerian ESDM diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Saat ini KPK pun telah mengantongi lebih dari satu nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ali belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
"Agar penyidikan perkara ini tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan update-nya," ungkap Ali.
KPK berharap semua pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir serta memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut. KPK pun telah menggeledah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang.
Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku sudah mendapat laporan mengenai penggeledahan di kantor Ditjen Minerba. Meski begitu ia menyebut, kementerian akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Arifin mengaku hanya mendapat sekilas penjelasan mengenai penyidikan KPK tersebut.
"Ada sekilas penjelasan, ya, memang kalau sedang dilakukan, ya, kami tunggu hasilnya, tunggu keterangan dari KPK," ungkap Arifin.