Cuti Bersama Lebaran Resmi Dimulai Tanggal 19 April 2023

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022).
29/3/2023, 15.06 WIB

Pemerintah resmi memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini ke tanggal 19 April 2023. Perubahan ini untuk meningkatkan kelancaran arus mudik jelang hari raya.

Perubahan cuti bersama diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Apatratur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan hari ini.

"Dalam rangka peningkatan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat pada arus mudi Hari Raya, perlu mengubah cuti bersama tahun 2023," demikian bunyi poin a Keputusan Bersama tersebut seperti ditulis pada Rabu (29/3).

Ini berarti cuti bersama Lebaran yang ditetapkan adalah: Rabu (19/4), Kamis (20/4), Jumat (21/4), Senin (24/4), serta Selasa (25/4).

Sebelumnya, rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo menyepakati penambahan waktu cuti bersama sebanyak satu hari. Artinya, waktu cuti bersama dimulai pada Rabu (19/4). Namun waktu cuti bersama dipersingkat dari Rabu (26/4) menjadi Selasa (25/4).

"Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali, sehingga pemudik bisa mulai mudik dari tanggal 18 April 2023 sore hari hingga 21 April 2023," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jumat (24/3).

Budi menilai dengan memperpendek waktu cuti bersama dari hari Rabu menjadi hari Selasa, pemudik berpotensi menambah waktu liburnya. Dengan demikian, tekanan lalu lintas saat arus balik dapat lebih ringan.

Untuk memaksimalkan penambahan cuti bersama, Budi mengimbau para perusahaan untuk menyesuaikan waktu pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada para buruh.

"Sehingga pada 18 April 2023 dipastikan mereka para karyawan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mudik pada 18 April 2023 malam hari," kata Budi.


Reporter: Andi M. Arief