ASN BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jalani Sidang Etik Besok

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). BRIN akan menggelar sidang etik terhadap pegawainya yang mengancam warga muhammadiyah.
Penulis: Agustiyanti
25/4/2023, 12.43 WIB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap salah satu pegawainya, AP Hasanuddin pada Rabu (26/5). Sidang etik berkaitan dengan ancaman pembunuhan kepada warga muhammadiyah yang dilontarkan Hasanuddin di media sosialnya. 

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan bahwa AP Hasanuddin adalah aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan BRIN.  "Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/4),

Handoko menjelaskan, BRIN tetap akan memproses kasus ini dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu (26/4) meski AP Hasanuddin telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viral di media sosial. Setelahnya, akan digelar sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.

Dia mengimbau kepada para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Selain menghadapi sidang etik, komentar AP Hasanuddin di media sosial juga kini tengah diproses Polri. 
mengatakan Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Polri merespons adanya ancaman segala macam dengan melakukan penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Antara.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar mengatakan pihaknya sedang melakukan analisis  karakteristik psikologis atau profiling terkait pernyataan ancaman tersebut.

"Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut," kata Vivid.

Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sebelumnya juga mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa untuk membuat laporan polisi terkait komentar ancaman dari peneliti BRIN tersebut. Tiga orang perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah itu didampingi pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta  pukul 09.19 WIB.

Mereka kemudian menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dan belum mau memberikan komentar sebelum membuat laporan

Adapun komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.

Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.  "Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S yang menyebut bahwa Hasanuddin merupakan pegawai BRIN.  "Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.

Reporter: Antara