Kemendag Usut Temuan Zat Bahaya Pemicu Kanker pada Indomie di Taiwan
Kementerian Perdagangan atau Kemendag dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia atau KDEI di Taipei, Cina. Koordinasi dilakukan untuk mengecek penemuan zat pemicu kanker pada mie instan asal Indonesia yaitu Indomie.
Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan telah menemukan zat pemicu kanker yaitu Etilen Oksida pada dua merek mie instan dari Asia Tenggara. Salah satu mereka mie instan tersebut adalah Indomie Rasa Ayam Spesial. Temuan itu membuat Indomie ayam bawang ditarik dari Taiwan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, setiap produk mie instan yang masuk ke Taiwan memang memiliki ketentuan yang ketat sehingga kandungannya akan selalu dilakukan pengecekan. Namun, menurutnya Indomie yang dijual di Indonesia tidak terbukti memiliki kandungan zat berbahaya tersebut.
"Nanti dicek dulu apakah benar seperti itu mengandung zat berbahaya," ujar Budi kepada awak media di saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4).
Budi menuturkan Kemendag akan segera berkomunikasi dengan KDEI Taiwan. Kemendag ingin membuktikan apakah Indomie Rasa Ayam Spesial tersebut benar mengandung zat penyebab kanker.
"Tapi kalau misalnya terbukti tidak mengandung zat itu, ya kami komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan di Taiwan agar Indomie tetap bisa diedarkan di sana," ujar Budi.
Dia menjelaskan, kasus penarikan produk asal Indonesia karena mengandung Etilen Oksida di atas batas juga pernah dialami merek mie instan lainnya yaitu Mie Sedaap. Produk Wings Grup tersebut ditarik peredarannya di Hongkong pada akhir September 2022 karena mengandung etilen oksida.
"Dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Bisa kami selesaikan waktu itu akhirnya dari pihak Badan POM-nya datang ke Indonesia untuk memberlakukan verifikasi. Jadi bisa diselesaikan dengan baik sih waktu itu," kata Budi.
BPOM Kaji Aturan Etilen Oksida
Temuan residu Etilen Oksida atau EtO dan senyawa turunannya dalam pangan merupakan isu baru dalam dunia keamanan pangan. EtO dimulai dengan adanya notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020 silam.
Namun demikian, BPOM RI masih melakukan kajian mengenai aturan EtO. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan EtO dan senyawa turunannya belum diatur secara detail oleh WHO dan badan pangan dunia FAO.
Selain itu, saat ini BPOM sedang berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mie instan. Penny menyebut lembaganya juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional.
"Kami melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya,” kata Penny beberapa waktu lalu.
Indomie merupakan merek mie instan yang paling sering dikonsumsi mayoritas konsumen Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil survei Kurious dari Katadata Insight Center (KIC).
Sebanyak 88,6% responden mengaku paling sering mengkonsumsi mie instan merek Indomie dalam setahun terakhir.
Berikutnya, sebanyak 68,9% responden mengatakan sering mengkonsumsi Mie Sedaap dalam setahun terakhir. Lalu, 32,3% responden mengkonsumsi Supermi dalam periode yang sama.