Jokowi Siapkan Rp 800 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak di Lampung

Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat (5/5) pada pukul 10.30 WIB, adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
5/5/2023, 17.27 WIB

Presiden Joko Widodo akan mengucurkan Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung. Namun Kepala Negara tidak memerinci lebih lanjut ruas mana saja yang akan diperbaiki oleh anggaran negara tersebut.

Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan memperbaiki jalan di Lampung hingga Rumbia yang rusak parah. Menurutnya, jalan yang akan diperbaiki adalah jalan dengan kondisi rusak dan lama tidak diperbaiki.

"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kami lihat. Karena ini memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," kata Presiden Jokowi seperti tayang di Kompas TV, Jumat (5/5).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan revitalisasi jalan tersebut tidak akan langsung dilakukan. Pasalnya, perbaikan jalan tersebut harus dilakukan lewat proses lelang seperti biasa.

Jokowi juga menargetkan proyek revitalisasi 15 ruas jalan tersebut akan dimulai pada Juni 2023. Adapun, Kepala Negara memerintahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk melakukan lelang tersebut.

"Ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur dan ada yang jadi tanggung jawabnya bupati. Jangan semuanya pemerintah pusat," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan perawatan ruas jalan dibagi menjadi tiga pemerintah, yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Tanggung jawab pemerintah pusat adalah menjaga kondisi jalan nasional.

Pemerintah provinsi bertanggung jawab menjaga kondisi jalan provinsi, sedangkan jalan kabupaten dijaga oleh pemerintah kabupaten.

Staf Ahli Menteri PUPR Endra S Atmawidjaja mencatat Provinsi Lampung memiliki jalan nasional sepanjang 1.298 kilometer (Km). Selain itu, Lampung memiliki 1.693 Km jalan provinsi dan 17.700 Km jalan kabupaten.

Jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan provinsi. Sementara itu, jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan kabupaten, sedangkan jalan kabupaten adalah jalan yang menghubungkan kecamatan.

Endra mendata kemantapan jalan nasional saat ini adalah 95% mantap. Adapun, kondisi jalan provinsi adalah 77% mantap, sedangkan tingkat kemantapan jalan kabupaten hanya mencapai 50 persen.

Endra menjelaskan status jalan yang dilalui Presiden Jokowi siang hari ini adalah jalan provinsi. "Termasuk yang 23 persen dan bagian yang rusak berat," kata Endra.

Reporter: Andi M. Arief