KPK Periksa Eks Dirjen Minerba, Dalami Korupsi Tukin Kementerian ESDM

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
11/5/2023, 15.44 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin. Ridwan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin). 

 "Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (11/5). 

Menurut Ali KPK selain menyelidiki penganggaran fiktif, KPK juga ingin menggali adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait. Meski begitu ia belum bersedia mengungkap pihak yang diduga terlibat. 

Ali mengatakan KPK juga turut memeriksa empat saksi lainnya. Mereka adalah tiga Pegawai Negeri Sipil dan satu office boy di lingkungan Kementerian ESDM. "Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya,” ujar Ali. 

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM. Komisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi. 

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.

 "Dari internal waktu itu sudah di-non-job-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya," kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Reporter: Antara