Pemerintah akan Subsidi Tarif LRT Jabodetabek 40% untuk Tarif Terjauh

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto udara jalur kereta 'Light Rail Transit' (LRT) yang telah dibangun di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
15/5/2023, 14.59 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub berencana akan memberikan subsidi untuk tarif moda transportasi Light Rail Transit atau LRT Jabodetabek sebesar 40% berdasarkan perhitungan jarak terjauh.

"Kami akan memberikan subsidi hampir 40%, ini perhitungan tarif terjauh. Namun saat ini masih dikoordinasikan oleh semua pihak yang terkait," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (15/5).

Adita mengatakan Kemenhub telah mengkalkulasikan besaran tarif untuk LRT Jabodebek. Besaran tarif LRT tersebut sudah dihitung berdasarkan kesanggupan untuk membayar atau willingness to pay, dan kemampuan masyarakat untuk membayar atau ability to pay.

Dia menuturkan besaran tarif LRT nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan. Tarif tersebut nantinya akan disertai unsur subsidi. Namun, dirinya belum bisa untuk menyebutkan besaran tarif yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

"Untuk besarannya akan disosialisasikan segera, saat ini kita belum bisa menyebutkan," kata dia.

Adita berharap subsidi pada tarif LRT sebesar 40% dari pemerintah itu, dapat menjangkau penumpang dari semua kalangan, "Jadi semua kalangan bisa naik LRT, kalau harga tarifnya terjangkau," kata dia.

Sementara itu, dia mengatakan, pada masa uji coba LRT tentu tidak dikenakan tarif. Tarif berlaku hanya saat moda transportasi LRT Jabodetabek tersebut sudah beroperasional secara penuh.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira