Kemenag Segera Rumuskan Penambahan 8.000 Kuota Haji Usai Disetujui DPR
DPR telah menyetujui penambahan kuota haji tahun ini sebanyak 8.000 jemaah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menargetkan perumusan kebijakan penambahan kuota jamaah tersebut dapat rampung sebelum tanggal keberangkatan.
Yaqut menyampaikan jamaah haji yang berangkat pada tahun ini akan masuk Asrama Haji pekan depan pada 23 Mei 2023. Sementara itu, keberangkatan ke Tanah Suci dijadwalkan pada 24 Mei 2023.
"Karena baru sekarang diberikan persetujuannya, beri kami kesempatan untuk merumuskan penambahan jamaah 8.000 orang ini. Segera, ya tentu sebelum keberangkatan jamaah," kata Yaqut di Gedung DPR, Rabu (17/5).
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi menambah kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 8.000 orang. Yaqut mengatakan kuota tersebut akan diserahkan pada jamaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya.
Dengan penambahan kuota haji ini, Yaqut menyampaikan akan membutuhkan biaya tambahan Rp 313,37 miliar. Menurutnya, biaya tersebut akan diambil dari nilai manfaat dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji.
Pada tahun ini, Yaqut memprioritaskan kelompok umur lansia dalam keberangkatan haji 2023. Menurutnya, belum ada pengkhususan kelompok umur tertentu pada kuota tambahan tersebut. "Kalau menurut Undang-Undang diserahkan ke menteri, jadi berikan waktu ke saya," kata Yaqut.
Di sisi lain, Yaqut mengumumkan seluruh jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Seperti diketahui, total jamaah haji reguler yang berangkat pada tahun ini mencapai 203.320 orang.
Sementara itu, seluruh jamaah haji khusus sebanyak 17.680 orang dilaporkan melunasi tagihannya hingga Selasa (16/5). Secara total, jamaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini mencapai 221.000 orang. "Per detik ini, jamaah yang melunasi Bipih sudah lebih 336 ribu jamaah. Alhamdulillah, melebihi kuota," kata Yaqut.
Menurutnya, semua persiapan telah selesai dilakukan, seperti kontrak penginapan, katering, transportasi di Tanah Suci, dan penerbangan. Adapun, DPR mengusulkan agar pemerintah menambah jumlah pendamping lansia saat ibadah haji tahun ini.
Yaqut menanggapi penambahan pendamping akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk diketahui, total petugas haji yang diberangkatkan oleh pemerintah tahun ini sejumlah 4.300 orang.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Agama, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M adalah Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Bipih yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).
Alhasil, nilai manfaat keuangan haji yang digunakan pada tahun ini mencapai Rp 8 triliun. Yaqut memutuskan jamaah haji yang sudah melunasi Bipih pada 2020 tidak usah membayar pelunasan lagi.
Oleh karena itu, akan ada penggunaan nilai manfaat tambahan senilai Rp 845 miliar untuk memberangkatkan seluruh jamaah tersebut. Maka dari itu, total nilai manfaat keuangan haji yang digunakan pada 2023 lebih dari Rp 9 triliun.