Mahfud Hadap Jokowi, Jelaskan Kronologi Kasus BTS Kominfo

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
22/5/2023, 13.29 WIB

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi proyekBase Transceiver Station atau BTS 2020-2022 kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dugaan penggelapan uang tersebut telah dimulai pada 2020.

Mahfud mengatakan proyek pendirian menara Base Transceiver Station atau BTS telah dimulai sejak 2006. Menurutnya, implementasi proyek tersebut telah berjalan baik hingga 2020.

"Baru muncul masalah sejak Tahun Anggaran 2020, yaitu ketika proyek sekitar Rp 28 triliun itu dicairkan dulu sekitar Rp 10 triliun pada 2020-2021," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin (22/5).

Mahfud mengatakan dugaan penyelewengan mencuat pada Desember 2021 pada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana proyek BTS. Laporan tersebut menunjukkan belum ada sama sekali menara BTS yang didirikan selama dua tahun.

Para pemenang proyek berargumen tidak adanya menara yang didirikan adalah dampak dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perpanjangan waktu proyek hingga Maret 2022.

"Seharusnya pemberian perpanjangan izin itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan sampai Maret 2022," kata Mahfud.

Mahfud tidak memerinci lebih lanjut siapa aktor yang memberikan perpanjangan izin tersebut. Ia mengatakan seluruh pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi BTS akan dibuka secara transparan dalam proses pengadilan.

Mahfud melanjutkan masalah selanjutnya muncul setelah masa perpanjangan izin habis. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban per Maret 2022 menunjukkan baru ada 1.110 menara BTS dari target 4.200 menara yang berdiri.

Akan tetapi, Mahfud mencatat hasil verifikasi lapangan menunjukkan hanya 985 tower yang benar-benar terealisasi dari 1.100 menara yang dilaporkan. Selain itu, dari hasil cek sampel, menara tidak berfungsi dengan seharusnya.

"Itu semuanya ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi, tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan seluruh menara BTS yang benar-benar berdiri hanya bernilai sekitar Rp 2,1 triliun. Artinya, masih ada anggaran negara lebih dari Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan kebenarannya di pengadilan.

Mahfud mengaku telah melaporkan duduk perkara tersebut ke Presiden Joko Widodo siang hari ini, Senin (22/5). Jokowi memberikan arahan agar proyek BTS terus berjalan.

"Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunakan wewenang sebagai menteri," kata Mahfud.

Reporter: Andi M. Arief