KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos Beras Eks Menteri Juliari

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) saat konferensi tentang penggeledehan gedung Kementerian Sosial oleh KPK di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
24/5/2023, 15.23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dalam penggeledahan di kantor kementerian Sosial. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras masa kepemimpinan Mensos Juliari Batubara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam proses penggeledahan tersebut KPK menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik. Ia mengatakan, barang bukti yang berkaitan dengan perkara langsung diamankan.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (24/5).

Ali menjelaskan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial. "Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa Don Rozano Sigit menyatakan Kementerian Sosial (Kemensos) kooperatif untuk memenuhi permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.

Don menjelaskan sebelum penggeledahan, penyidik KPK telah menemui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Penyidik juga menjelaskan maksud dan tujuannya penggeledahan pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.

Penggeledahan mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Kedatangan penyidik KPK di lobi Kemensos yang mendadak bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian Mensos bersama jajarannya.

Dari informasi kedatangan KPK, Mensos Risma mengadakan pertemuan dengan para penyidik dan mempersilahkan mereka melaksanakan kegiatannya. Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK sempat berpamitan kembali dengan Mensos Risma.

Don menjelaskan meski ada kegiatan tersebut, rutinitas yang berlangsung di Kemensos sama sekali tidak terganggu. "Semuanya berjalan baik-baik saja. Artinya tidak ada pemberitahuan di awal, tapi kemudian semua berjalan dengan baik," kata dia.

Don menegaskan Mensos Risma selalu mengarahkan jajarannya untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan pemerintahan dan tidak menutup-nutupi maupun mengkoordinasikan apapun. Hal itu selalu ditepati selama kepemimpinannya.

Reporter: Ade Rosman