KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos Beras Eks Menteri Juliari

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) saat konferensi tentang penggeledehan gedung Kementerian Sosial oleh KPK di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
24/5/2023, 15.23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dalam penggeledahan di kantor kementerian Sosial. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras masa kepemimpinan Mensos Juliari Batubara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam proses penggeledahan tersebut KPK menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik. Ia mengatakan, barang bukti yang berkaitan dengan perkara langsung diamankan.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (24/5).

Ali menjelaskan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial. "Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa Don Rozano Sigit menyatakan Kementerian Sosial (Kemensos) kooperatif untuk memenuhi permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman