KPU Lantik 106 Anggota untuk 20 Provinsi, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi bakal calon anggota DPR saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif di kantor KPU di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
24/5/2023, 15.48 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 106 anggota baru untuk 20 provinsi di Indonesia periode 2023-2028. Pelantikan secara resmi dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, di kantor KPU RI, Rabu (24/5).

Pada saat pelantikan, Hasyim membimbing anggota KPU untuk mengucap sumpah. "Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya, apakah saudara bersedia mengambil sumpah?," kata Hasyim.

Para calon anggota KPU daerah itu pun serentak menyetujui untuk diambil sumpah."Siap," jawab para calon anggota terpilih untuk KPU provinsi.

Untuk tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan, masing-masing terdapat tujuh orang; sedangkan 17 provinsi lainnya masing-masing terdapat lima orang.

Pelantikan anggota KPU provinsi itu dilakukan di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hasyim berpesan agar para anggota baru KPU Provinsi untuk segera beradaptasi dengan kondisi, mengingat saat ini telah masuk ke dalam tahapan Pemilu 2024.

"Maka yang paling penting adalah segera melakukan adaptasi, penyesuaian dengan dinamika penyelenggara pemilu di daerah masing-masing," kata Hasyim.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman