Pemerintah memastikan menambah jumlah hari libur Idul Adha menjadi tiga hari. Hal ini setelah adanya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang telah disahkan pada 16 Juni lalu.
Tiga hari libur tersebut terdiri dari satu libur nasional yakni Idul Adha pada 29 Juni serta dua cuti bersama yakni 28 dan 30 Juni 2023.
"Iya (sudah fix)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat ditanya awak media di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6).
Namun Azwar mengatakan pengumuman resmi libur akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, Azwar menjelaskan wacana perpanjangan libur dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik. Ditambah lagi, perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan bersama Menpan RB adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Meski demikian, pelaku usaha memprotes rencana pemerintah yang akan menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari. Pasalnya, rencana tersebut dinilai mendadak sehingga akan mengganggu produktivitas industri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S Lukman, mengatakan cuti bersama yang ditetapkan mendadak akan mengganggu produktivitas kerja industri. Apalagi jika perubahan cuti tersebut diterapkan pada bagian produksi yang memiliki tiga shift.
Dia mengatakan, sejumlah industri juga membutuhkan biaya tambahan jika kegiatan pabrik terhenti dalam kurun waktu cukup lama. Pasalnya, biaya energi yang dikeluarkan saat mesin memulai produksi cukup besar.