Ridwan Kamil Masuk Radar PDIP Jadi Cawapres Ganjar

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
PDIP memberi sinyal Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masuk dalam radar bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.
Penulis: Syahrizal Sidik
29/6/2023, 18.13 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masuk dalam radar calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo yang diusung Partai PDI Perjuangan.

Hal ini tersirat dalam sebuah pantun yang dilantunkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Monumen Plaza Dr. (HC) Ir. Soekarno yang di kawasan GOR Saparua, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Kang Emil memang kaya prestasi, memajukan Jabar penuh daya seni. Pemilu akan digelar beberapa bulan lagi, bacawapres Pak Ganjar ternyata ada di sini,” ujar Hasto, dikutip dari Antara, Kamis (29/6).

Hasto menyampaikan sejumlah pantun yang memuji Ridwan Kamil sebagai pemimpin yang membangun monumen megah hingga rencana pembangunan Patung Bung Karno tertinggi di dunia di Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Kang Emil lantas menyampaikan terima kasih kepada Hasto atas pantun yang diberikan saat tiba gilirannya menyampaikan pidato sambutan.

“Terima kasih kepada Pak Hasto Kristiyanto yang dengan pantun-pantun kreatifnya, sangat menyenangkan sekaligus mengagetkan,” kata Kang Emil. Mantan Walikota Bandung ini juga membalas pantun Hasto.

“Burung cenderawasih burung bangau, indah warnanya; Terima kasih Mas Hasto, atas pantun-pantunnya,” kata Emil.

Sebagaimana diketahui, saat ini PDIP memang belum mengumumkan secara resmi pendamping Ganjar. Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyodorkan nama Sandiaga Ugo sebagai cawapres potensial pendamping Ganjar untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

Secara terpisah merespons pencalonan Sandi, Ganjar turut baik usulan PPP yang mengusulkan Sandiaga sebagai cawapresnya.

"Siapa yang akan bergabung dan punya calon boleh diberikan, nanti kita negosiasi bersama-sama," kata Ganjar di Denpasar, Bali, Sabtu (17/6).

Menurut Gubernur Jawa Tengah ini, sejumlah partai politik seperti PPP dan Perindo sudah bergabung dengan PDIP. Partai juga telah berunding dengan Partai Amanat Nasional soal potensi dukungan. "Yang pasti harus punya komitmen karena sudah sepakat," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur mengenai pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34,99 juta suara.

Reporter: Antara