Kerajaan Arab Saudi menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas kekacauan pelayanan haji saat prosesi puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Permintaan maaf itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F. Al-Rabiah kepada Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menjelang Haflatul Hajj Al-Khitami atau perayaan penutupan penyelenggaraan ibadah haji, Jumat (30/6) pekan lalu. Acara yang mengusung tema “Khitaamuhu Misk” tersebut dihadiri sejumlah menteri dan delegasi dari berbagai negara pengirim jemaah haji.
Operasional pelayanan jemaah haji Indonesia di Armurzna sepenuhnya dikendalikan oleh Mashariq, perusahaan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi. Namun banyak problem yang terjadi, antara lain tenda yang di bawah kapasitas, plotting tenda yang berantakan, keterlambatan katering, dan yang paling fatal, keterlambatan bus transportasi untuk mengevakuasi jemaah haji dari Mudzalifah. Akibatnya, jemaah haji yang sudah lelah lantaran belum tidur sejak pemberangkatan dari Arafah, dipaksa kepanasan dan kehausan dibawah terik matahari yang ekstrim tanpa tempat berteduh dan pasokan logistik yang mencukupi.
Gusmen sempat menemui Mashariq untuk menyampaikan protes yang keras atas problem yang terjadi. Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Saudi beberapa hari kemudian, Yaqut pun menyampaikan keluhan yang sama. Di momen inilah, Menteri Taufiq menyampaikan permohonan maaf.
"Ini saya mengutip pernyataan Menteri Haji Saudi: Saya juga merasakan sakit seperti yang anda rasakan dan saya memohon maaf atas kejadian yang tidak mengenakan ini. Insya Allah ini akan menjadi kejadian yang terakhir kalinya," kata Yaqut menirukan ungkapan Menteri Haji Saudi Taufik F. Al-Rabiah, Ahad (2/7).
Hasil pertemuan dua menteri tersebut juga ditindaklanjuti dengan pertemuan antara tim Kementerian Agama Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada hari ini. Kedua pihak sepakat untuk melakukan investigasi atas sejumlah persoalan yang muncul di Armuzna. "Insya Allah hasilnya kita sepakati seminggu atau maksimal dua minggu yang akan datang sudah ada hasilnya,” ujar Yaqut.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia Arab Saudi Subhan Cholid. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi sudah menjanjikan akan melakukan investigasi dan hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua minggu ke depan.
Ditanya soal ganti rugi, Subhan menegaskan, masalah itu masih harus menunggu hasil investigasi. Sebab, layanan di Armuzna adalah bagian dari layanan yang sifatnya mandatori dari pemerintah Arab Saudi.
Sempurnakan Layanan
Yaqut berkomitmen untuk menyempurnakan pelayanan memasuki fase akhir penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yaitu pemulangan jemaah. Proses pemulangan jemaah akan mulai berlangsung pada 4 Juli sampai 2 Agustus 2023.
Pemulangan terbagi dalam dua gelombang. Jemaah yang diberangkatkan pada gelombang pertama, akan pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Tahap ini akan berlangsung dari 4–18 Juli.
Sementara jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua, akan menuju Madinah terlebih dahulu mulai 10 Juli 2023. Mereka akan berada di Madinah sekitar delapan atau sembilan hari. Proses pemulangan mereka dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah akan berlangsung dari 19 Juli–2 Agustus.
“Insya Allah kita akan menyempurnakan pelayanan yang kita berikan, mulai dari konsumsi, bus shalawat, akomodasi, dan semua yang terkait dengan pelayanan yang harus diberikan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Kita akan tunaikan tanggung jawab ini dengan tuntas dan sebaik-baiknya,” kata Yaqut.
“Saya mohon doa, kawan-kawan wartawan semua dan seluruh masyarakat Indonesia agar yang kita ikhtiarkan terkait dengan perbaikan layanan bersama dengan pemerintah Saudi benar-benar bisa dicapai sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.