Kakorlantas: Tak Semua Personel Polisi Boleh Lakukan Tilang

ANTARA FOTO/Andri Saputra/hp.
Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan surat peringatan kepada pengendara sepeda motor saat operasi keselamatan dalam berlalu lintas di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/2/2023).
Penulis: Ade Rosman
5/7/2023, 15.43 WIB

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan tidak semua petugas dapat melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor di jalanan. Hal tersebut disampaikan Firman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Rabu (5/7).

“Petugas yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang memiliki sertifikas,” ujar Firman. 

Menurut Firman kebijakan pembatasan petugas agar proses penilangan bisa dilakukan secara profesional. Polri ingin mendorong anggota Polri mengikuti pendidikan kejuruan (Dikjur) sehingga nantinya memiliki sertifikasi. 

"Harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," kata Firman.

Kamera Tilang

Di sisi lain, Firman mengatakan tiga pimpinan Polri, Mahkamah Agung, dan Jaksa Agung telah menandatangani kesepahaman tendang pemanfaatan dana tilang. Menurut Firman, pemanfaatan dana tilang bisa difokuskan ke insentif anggota dan penambahan alat-alat hukum lalu lintas.

"Jadi selama ini masyarakat tahunya kalau tilang itu uang masuk ke polisi. Ini tiga pimpinan sudah tandatangan, mohon dukungannya untuk bisa disampaikan ini ke Menteri Keuangan," katanya. 

Hal lain yang juga disampaikan Firman yaitu ketersediaan 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE). Selain itu juga ada 5 kamera untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board. 

Firman mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion. Firman menambahkan korlantas juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas seperti dapat mengenali pelat nomor kendaraan.

"Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya," kata Firman.

Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa pemenuhan ETLE yang menjadi program kapolri berada di tengah-tengah anggaran berjalan. 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung rencana penambahan kamera ETLE untuk membantu memaksimalkan kinerja Korlantas Polri. 

Reporter: Ade Rosman