Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (11/7), antara lain mengesahkan Revisi Undang-Undang No. 36-2009 tentang Kesehatan. Merespons hal tersebut, sejumlah organisasi profesi kesehatan akan mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPR.
Berdasarkan surat resmi DPR, rapat paripurna hari ini memiliki tiga agenda, yakni pembahasan tingkat II RUU Kesehatan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022, dan pendapat fraksi-fraksi tentang Revisi Undang-Undang No. 6-2014 tentang Desa.
"Sehubungan dengan hal itu, kami mengharapkan kehadiran bapak/ibu dalam Rapat Paripurna tersebut," kata Kepala Biru Persidangan I DPR Arini Wijayanti dalam surat resmi yang dikutip Selasa (11/7)
Surat tersebut ditujukan pada pimpinan dan anggota DPR. Adapun sesuai jadwal dalam laman DPR, Sidang Paripurna akan dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB.
Adapun lima organisasi profesi kesehatan akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR sejak pukul 08.00 WIB pada hari ini, Selasa (11/7). Kelima organisasi profesi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
Aksi ini dikoordinir oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Adapun tajuk demonstrasi tersebut adalah Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia.
Kelima organisasi profesi kesehatan tersebut telah melakukan aksi yang sama pada bulan lalu. Saat itu, salah satu ancaman yang dilayangkan ke DPR dan pemerintah adalah mogok kerja.
Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Beni Satria mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini merupakan kedua dan terakhir. Mereka mengancam akan mogok kerja jika tuntutan aksi tidak digubris.
"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kamo hari ini," kata Beni, ditemui di lokasi aksi, Senin (5/6).