Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pengesahan tersebut diwarnai demonstrasi para tenaga kesehatan di depan Kompleks Parlemen.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengomentari aksi unjuk rasa tersebut. Meski menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, Budi meminta demonstran berdebat dengan benar, intelek, terbuka, dan tanpa emosi.
"Masing-masing punya argumentasi yang berbeda, biarkan masyarakat melihat mana argumentasi yang baik," kata Budi di Gedung DPR, Selasa (11/7).
Ada lima organisasi profesi yang menggelar unjuk rasa hari ini. Organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi mengancam mogok kerja jika para legislator mengesahkan RUU Kesehatan. Adib menyampaikan mogok kerja akan tetap menjadi pilihan bagi lima organisasi profesi kesehatan yang menolak RUU Kesehatan.
"Bukan tidak mungkin mogok kerja itu akan kami lakukan, tapi, sekali lagi, kami masih cinta rakyat Indonesia," kata Adib di depan Gedung DPR, Selasa (11/7).
Klausul yang Adib anggap menjadi pemicu demonstrasi adalah penghapusan klausul mandatory spending kesehatan. Pada UU Nomor 36 Tahun 2009, pemerintah pusat memiliki mandatory spending kesehatan sebesar 5%, sedangkan pemerintah daerah sebanyak 10%.
Pengesahan RUU Kesehatan juga ditolak oleh Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Mereka beralasan hilangnya mandatory spending merupakan kemunduran.
"Fraksi PKS memandang mandatory spending adalah roh dan bagian terpenting dalam RUU Kesehatan," kata Anggota Komisi IX dari PKS Netty Prasetiyani saat membacakan sikap fraksi.