Pengesahan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN melalui musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub yang diadakan pada Jumat, 14 Juli hingga Minggu, 16 Juli 2023.
Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono mengatakan, Anas akan menduduki posisi Ketum menggantikan Gede Pasek Suardika yang bergeser menjadi Ketua Majelis Agung PKN.
“Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum terpilih,” kata Sri dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7).
Ia menyebut Gede Pasek secara sukarela mengalihkan tongkat pimpinan pada Anas. “Aspirasi ini juga menjadi aspirasi kolektif di internal PKN sebagai bagian dari strategi etape ketiga Pemilu 2024 yang dicanangkan PKN sebelumnya,” katanya.
Alasan Gede Pasek Serahkan Jabatan untuk Anas
Gede Pasek menegaskan dirinya menyerahkan secara tulus dan ikhlas posisinya sebagai Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.
"Agar beliau punya tempat, standing untuk memperjuangkan yang selama ini beliau sampaikan," ujarnya.
Menurut dia, dengan menduduki kursi Ketua Umum PKN maka Anas Urbaningrum mempunyai tempat untuk dapat mengartikulasikan klarifikasi yang ingin disampaikannya secara lebih cepat kepada publik.
"Nanti kan ketika beliau sudah punya posisi bisa menyampaikan banyak hal lah. Sambil keliling ke seluruh daerah bisa disampaikan nanti itu, sehingga nanti lebih bagus sambil ke daerah urusan partai, bisa mengartikulasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Gede Pasek mengatakan telah menantikan waktu yang pas untuk dapat menyerahkan posisi Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.
"Makanya kita ini menunggu sampai bebas murni dulu kan statusnya. Maunya langsung saya serahkan, tapi kan beliau cari waktu yang paling pas. Ini yang paling pas," katanya.
Terpisah pada saat diskusi, Gede Pasek membeberkan alasan mengapa dirinya menyerahkan posisi Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.
"Kenapa nahkoda ini kemudian saya akan serahkan kepada Mas Anas? Satu, itu bagian pada komitmen moral saya ketika berpolitik," ujarnya dalam diskusi bertema "Strategi Partai Politik Berebut Kursi Parlemen" di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Gede Pasek mengaku pernah kehilangan jabatan karena tetap menaruh kepercayaan kepada Anas yang diyakininya menjadi korban kriminalisasi di partainya yang lama, yakni Partai Demokrat.
"Saya mencoba bantu AU (Anas Urbaningrum) untuk bangkit kembali bahwa dia sebagai korban kriminalisasi," kata dia.
Dia meminta Anas membuktikan diri sebagai ketua umum. "Buktikan anda bisa menjadi ketum walaupun dimulai dari pohon yang kecil', yang penting pohon ini disiapkan untuk masa depan, bukan hanya sekedar pemilu hari ini," ujar Pasek.
Anas merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013. Pada 2013 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional atau P3SON Hambalang pada 2010-2012. Ia diduga menerima sejumlah uang dari proyek itu.
Anas bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin pada 11 April 2023 lalu setelah bebas murni sejak Senin (10/7). Selain dihukum 8 tahun kurungan penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun terhitung sejak ia bebas dari penjara.
Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih dari jabatan publik selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.