Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung pada Selasa (18/7).
Kejagung mengagendakan pemanggilan Airlangga sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari sampai dengan April 2022.
Ketua Umum Partai Golkar itu sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian yang berkaitan dengan proses perizinan dan kebijakan kegiatan impor dan ekspor CPO.
"Ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kepada wartawan di Gedung Bundar Jam Pidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Ketut berujar, Airlangga tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya. Padahal, Ketua Umum Partai Golkar itu mengonfirmasi kehadirannya di Gedung Bundar Pidsus Kejagung sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kami tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," kata Ketut.
Kejagung menjadwalkan agenda pemanggilan selanjutnya kepada Airlangga pada Senin (24/7) pekan depan. Ketut berharap Airlangga dapat hadir memberikan kesaksian. "Tidak ada alasan untuk menghindari panggilan," ucap Ketut.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan tiga kantor tersangka korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Medan, Sumatera Utara.
Ketiga kantor yang digeledah dan disita Kejagung ialah milik PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) dan kantor milik PT Permata Hijau Group (PHG).