Presiden Joko Widodo telah mengucurkan Rp 327 miliar untuk perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu. Seluruh anggaran pemerintah pusat tersebut akan digunakan untuk memperbaiki delapan ruas jalan.
Walau demikian, Jokowi berpotensi menambah jumlah ruas yang diperbaiki di Bengkulu. Pasalnya, Kepala Negara mengakui masih banyak jalan rusak saat melakukan kunjungan di Bumi Rafflesia sejak Rabu (19/7).
"Jalan nasional yang masih rusak itu 10%, jalan provinsi kira-kira 40% yang belum mantap, jalan kabupaten juga sama 40%," kata Jokowi dalam keterangan resmi, Jumat (21/7).
Perbaikan jalan tersebut dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan intervensi perbaikan dilakukan di provinsi lain.
Perbaikan jalan daerah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pemerintah akan memperbaiki jalan di 32 provinsi yang terdiri dari 572 ruas jalan sepanjang 2.873 kilometer dan jembatan sepanjang 3.63 meter.
Jokowi menargetkan proses perbaikan seluruh jalan dimulai pada akhir Juli 2023. Oleh karena itu, Mantan Wali Kota Solo ini mengarahkan para pemerintah daerah untuk memprioritaskan penggunaan anggaran daerah, salah satunya terkait infrastruktur.
Jokowi menyarankan para pemerintah daerah untuk fokus memperbaiki jalan di daerahnya masing-masing pada tahun pertama dan kedua menjabat. Adapun, penggunaan anggaran pada tahun ketiga dan keempat difokuskan pada urusan ekonomi, seperti memperbaiki pasar.
Presiden juga meminta pemda untuk berani dalam merealisasikan anggaran. Meski demikian, Jokowi menyarankan agar realisasi anggaran tersebut digunakan dengan baik dan bijak.
"Jadi asal tidak ngambil atau korupsi enggak perlu takut, tapi kalau udah ngambil beda soal," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengusulkan anggaran perbaikan jalan tersebut senilai Rp 14,6 triliun pada Kementerian Keuangan.
Badan Pusat Statistik mencatat, panjang jalan di Indonesia mencapai 549.161 kilometer (km) pada 2022. Angka meningkat sekitar 0,46% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sepanjang 546.630 km.
Berdasarkan tingkat kewenangannya, jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota mencapai 446.787 km. Kemudian, jalan kewenangan pemerintah provinsi sepanjang 54.557 km. Sementara itu, jalan kewenangan pemerintah pusat sepanjang 47.817 km.
Berdasarkan wilayahnya, Jawa Timur merupakan provinsi dengan jalan terpanjang di Indonesia pada 2022, yaitu mencapai 42.422 km. Panjang jalan di provinsi tersebut setara 7,72% dari total panjang jalan nasional.