Jokowi Akan Longgarkan Pajak Barang Milik Pekerja Migran

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Sejumlah pemudik yang akan berangkat ke Malaysia mengisi formulir di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Pelabuhan Dumai, Riau, Minggu (30/4/2023).
3/8/2023, 17.02 WIB

Presiden Joko Widodo akan memberikan kelonggaran bagi barang milik Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang dibawa ke dalam negeri. Barang milik PMI tidak akan dikenakan bea masuk selama nilainya di bawah US$ 1.500 per tahun.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan permohonan relaksasi tersebut telah disampaikan ke Jokowi sejak April 2022. Menurutnya, kelonggaran tersebut penting mengingat barang milik PMI yang dibawa ke Indonesia tidak dilindungi hukum.

"Mereka sering berhadapan dengan petugas yang ada di lapangan, dilakukan pembongkaran, bahkan ada barang yang tidak kembali," kata Benny di Istana Kepresidenan, Kamis (3/8).

Benny mengatakan relaksasi tersebut diberikan pada tiga jenis barang milik PMI. Ketiganya yakni barang yang dibawa setiap bulan ke Indonesia, barang yang dibawa saat PMI cuti, dan barang yang dibawa saat PMI mengakhiri kontraknya di luar negeri.

Mantan Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-Ma'ruf ini mengaku berhasil meyakinkan Jokowi bahwa seluruh barang PMI merupakan barang konsumtif. Artinya, volume barang tersebut terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis.

Jokowi juga membebaskan ponsel milik pekerja migran dari aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Seperti diketahui, ponsel yang dibuat di luar negeri harus mengubah IMEI ponsel tersebut agar dapat digunakan di dalam negeri.

Benny menceritakan aturan IMEI cukup memberatkan pekerja migran yang mengambil cuti dan kembali ke dalam negeri. Pasalnya, biaya penggantian IMEI ponsel di Indonesia cukup tinggi.

Sebagai simulasi, ponsel dengan harga sekitar US$ 1.300 akan terkena biaya penggantian IMEI hampir Rp 5 juta. Walau terbebas dari biaya, pekerja migran harus tetap melakukan proses penggantian IMEI saat tiba di Indonesia.

Berdasarkan data BP2MI, mayoritas pekerja migran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga atau ART. Jumlah pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga pada Oktober 2022 mencapai 6.489 orang atau hampir 27% dari total PMI.


Reporter: Andi M. Arief