Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari dugaan adanya kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
"Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/8).
Dugaan adanya kontraktor titipan Menhub Budi Karya sebelumnya diungkap oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/8). Harno hadir sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Ali menerangkan saat ini Tim Penyidik KPK masih menganalisa keterangan Budi Karya saat yang bersangkutan diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA. Menhub Budi Karya diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut selama sekitar 10 jam pada Rabu (26/7) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
"Sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud," ujar Ali Fikri.
Dalam persidangan itu Harno menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Dalam perkara ini Harno juga merupakan satu dari 10 tersangka yang ditetapkan KPK.
Menurut dia, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Ia menjelaskan beberapa kontraktor titipan tersebut antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," kata Harno dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Menurut Harno nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub dipahami sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo. Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA tersebut mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.
Kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Menurut Harno Billy a Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).
Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya. Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.
Selain itu, ia menyebut adanya titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian. Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp 27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi. Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sampai berita ini diturunkan Katadata.co.id sudah menghubungi Menhub Budi Karya untuk mengkonfirmasi kesaksian Harno di persidangan namun belum mendapat jawaban. Adapun Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati enggan berkomentar banyak. “Maaf saya tidak bisa berkomentar tentang ini. Kami hormati proses yang tengah berlangsung di KPK,” ujar Adita melalui pesan whatsapp.