Pemprov DKI Akan Berlakukan Rekayasa Lalin saat Acara Istana Berkebaya

ANTARA FOTO/M Risyal Hiday
Ilustrasi, sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat.
Penulis: Agung Jatmiko
5/8/2023, 17.58 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) pada saat acara Istana Berkebaya, yang akan diselenggarakan di Jalan Medan Merdeka Utara sisi utara atau Istana Negara, Jakarta, Minggu (6/8).

"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas pada pukul 14.00-18.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo," dilansir dari Antara, Sabtu (5/8).

Rekayasa lalin dilakukan di Jalan Majapahit dari arah dan Utara menuju Selatan (Blok M), di mana seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas kecuali TransJakarta. Kemudian, di Jalan Veteran 1,2,3 dan simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara, ditutup untuk kendaraan bermotor.

Lalu, Transjakarta yang melalui JI Veteran 3-JI. Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan melalu Jalan Ir. H. Juanda hingga Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat dan seterusnya.

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah Barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.

Selain itu, arus lalu lintas dan arah Utara, yakni Jalan Hayam Wuruk, yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Penjambon-Jalan Penjambon dan Jalan Medan Merdeka Timur.

Halaman: