Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah (WFH) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (21/8). Rencananya, akan ada 50% ASN yang menjalani WFH selama tiga bulan mendatang.
Uji coba ini dijalankan untuk memberikan kenyamanan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Selain itu WFH diberlakukan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"Khusus pegawai yang tidak bersentuhan (dengan layanan) langsung, kami coba," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (17/8) dikutip dari Antara.
Kebijakan ini akan diberlakukan hingga 21 Oktober 2023. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap pelaksanaan sistem kerja hybrid ini mampu mengurangi polusi.
Meski demikian, Joko belum bisa memastikan apakah WFH ini akan dilanjutkan usai tiga bulan berjalan. Pihaknya akan melihat efektivitas program tersebut dalam menekan polusi udara.
"Nanti kami lihat perkembangannya," kata Joko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana melakukan hybrid working di DKI Jakarta. Menurutnya, hal tersebut merupakan strategi jangka pendek untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Jokowi memberi sinyal total pekerja yang bekerja dari rumah berkisar 25% sampai 75%. Namun Kepala Negara menyatakan besaran pekerja yang bekerja dari rumah akan ditentukan dalam rapat terbatas selanjutnya.
"Kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, yakni gabungan antara work from office dan work from home," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (18/4)