Provinsi Jawa Tengan dan Lampung masuk dalam daftar 10 besar wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu (30/8) hari ini. Hal ini berbeda dengan daftar sebelumnya yang hanya menyantumkan Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebagai wilayah berkualitas udara buruk.
Berdasarkan data IQAir pukul 10.00 WIB hari ini, Semarang berada di urutan ketujuh daerah berkualitas ydara terburuk di Indonesia dengan poin 161. Sementara itu, Gedongtataan di Lampung berada di urutan kesembilan dengan poin 159.
Menurut daftar, Depok dan Tangerang Selatan masih menjadi daerah dengan kualitas udara terburuk dengan poin masing-masing 179 dan 176. Diikuti oleh Jakarta yang berada di urutan ketiga dengan poin 164.
Kemudian, Pasarkemis, Karawang dan Tangerang berada di peringkat keempat, kelima, dan keenam dengan poin berurutan 164, 163, dan 163. Cibinong berada di urutan kedelapan dengan poin 160, sedangkan Serang berada di urutan terakhir dengan poin 157.
Menurut acuan, AQI US pada rentang 0-50 berarti kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, sementara rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Selanjutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 151-200, kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 201-300, dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.
Menurut peringkat global, pada 11.00 WIB, Jakarta kembali menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia hari ini. Indeks AQI Ibu Kota tercatat mencapai 162 yang masuk dalam kategori tidak sehat. Selanjutnya, Kolkata di India berada di urutan kedua dengan poin 161, dan Dhaka di Banglades di urutan ketiga dengan poin 161.
Kota Doha di Qatar berada di peringkat keempat dengan poin 152, dan negara tetangga Malaysia berada di peringkat kelima dengan poin 132, tepatnya di wilayah Kuching.