Tilang Uji Emisi Disetop, Pemprov Jakarta Cari Skema Lain Tekan Polusi

ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
12/9/2023, 08.25 WIB

Polda Metro Jaya menghentikan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Hal ini lantaran penilangan dianggap belum efektif untuk menekan emisi.

Oleh sebab itu, Polda bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencari alternatif lain. Tujuannya, agar kendaraan yang tak lolos uji emisi segera diperbaiki di bengkel.

"Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/9) dikutip dari Antara.

Menurut Heru, pemberian sanksi kepada pengendara bukan target utama penerapan uji emisi. Oleh sebab itu, pemda dan kepolisian akan mencari cara yang lebih efisien untuk menekan emisi.

"Memang, kalau tilang di lapangan itu memerlukan tenaga dan waktu," katanya.

Sedangkan Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis mengatakan sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi sepanjang 1 hingga 7 September.

Dari 850 kendaraan, sebanyak 66 dikenakan sanksi tilang. Sedangkan sisanya diminta memperbaiki di bengkel.

"Ternyata penilangan tidak efektif. Maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis," kata Nurcholis.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menilang kendaraan yang belum melakukan uji emisi pada 1 September 2023. Penilangan tersebut akan dilakukan melalui razia yang dilakukan pada September-November 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan uji emisi kendaraan bermotor akan menjadi program rutin di Ibu Kota. Asep mengatakan jenis pelanggaran tersebut akan menjadi yang pertama di Indonesia.

"Besaran denda yang dikenakan hingga maksimal, sekitar Rp 500.000 seingat saya," kata Asep dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/8).


Reporter: Antara