KPK Sita Uang Puluhan Miliar Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
29/9/2023, 14.37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis (28/9) sore di rumah dinas Syahrul Yasin telah selesai. 

“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi di kementerian Pertanian,” ujar Ali dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jumat (29/9). 

Ali menjelaskan dalam penggeledahan itu penyelidik KPK menyita sejumlah alat bukti di antaranya uang dengan mata uang rupiah dan mata uang asing serta surat berharga. Selain itu juga ada dokumen seperti catatan keuangan dari pembelian aset bernilai. Meski begitu Ali mengatakan belum bisa menyampaikan berapa jumlah uang yang disita. 

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan yang dimaksud,” ujar Ali. 

Menurut Ali, sejauh ini penyidik KPK telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. Ia menyebutkan kasus yang menyeret Mentan Syahrul Yasin ini berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum. 

“Dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tempat kejadian di Kementerian pertanian,” ujar Ali lagi. 

Penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.)

Konstruksi Perkara

Di sisi lain Ali mengatakan saat ini KPK belum bisa menjelaskan kontruksi perkara yang tengah diusut. Sebelumnya Ali mengatakan KPK tengah mengusut tiga kluster perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan sehingga tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi. Tapi yang pasti dalam proses penyelidikan ini berbeda ya karena di KPK ini kan ada SOP tersendiri," ujar Ali. 

Menurut ali saat ini tim penyidik KPK akan mempelajari alat bukti yang telah dikumpulkan. Temuan itu juga akan menjadi tambahan bagi tim dalam mengusut tuntas perkara korupsi di Kementan. 

Di sisi lain ia memastikan dalam penggeledahan KPK tidak melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang dinilai terkait. Ali berjanji KPK akan segera menyampaikan kepada publik hasil analisis dari pengusutan kasus.

Pertengahan Juni 2023, KPK membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Komisi antirasuah juga telah memanggil Syahrul pada 19 Juni lalu untuk memberikan keterangan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya.

Menurut Syahrul selama 3,5 jam menjalani pemeriksaan ia telah memberikan keterangan mengenai sejumlah hal yang sedang diusut penyidik. Termasuk soal adanya dugaan saweran yang dibebankan kepada pegawai di Kementan untuk biaya operasional Syahrul dan orang sekitarnya. 

“Saya sudah jawab di atas (kepada penyidik). Saya sudah jawab. Tanya KPK saya sudah hadir,” ujar Syahrul saat ditanya wartawan soal dugaan saweran di Kementerian Pertanian usai menjalani pemeriksaan. 

Syahrul tidak mau berbicara lebih jauh mengenai penjelasan yang sudah disampaikan kepada KPK. Namun ia juga tidak membantah kabar tersebut saat ditanya oleh awak media. Secara singkat, politikus Partai Nasional Demokrat itu hanya menjelaskan telah memberi keterangan pada penyidik.

Sebelumnya beredar kabar adanya sejumlah saweran yang dibebankan kepada pegawai di Kementan, Saweran itu berasal dari pegawai baik eselon maupun dari pegawai yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara. Jumlahnya bervariasi dengan total yang terkumpul puluhan miliar.   

Di sisi lain, Syahrul mengatakan ia akan kooperatif dalam mendukung penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia menyebut proses yang berjalan di KPK sudah berjalan sesuai dengan standar yang ada. 

"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Syahrul di KPK, Jakarta, Senin (19/6). 

KPK juga telah menggali keterangan 49 pejabat dan pegawai di Kementan. Pada Selasa (13/6) pimpinan KPK telah melakukan ekspose. Syahrul disebut-sebut diperiksa dalam perkara SPJ fiktif, suap dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Namun, KPK belum mau memerinci dugaan kasus yang menyeret Mentan Syahrul Yasin. 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila