Pemerintah memberikan batas waktu satu minggu kepada TikTok Shop untuk memisahkan diri dari platform TikTok sebagai media sosial. Tenggat satu minggu tersebut terhitung sejak Rabu (27/9) pekan lalu.
Permintaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini mengacu pada amanat Pada Pasal 21 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023.
Pasal tersebut mensyaratkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan model bisnis lokapasar atau social commerce, dilarang bertindak sebagai produsen. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang distribusi barang.
Potensi TikTok Shop untuk ditutup menjadi salah satu artikel terpopuler atau Top Stories Katadata.co.id. Selain persoalan TikTok Shop, simak juga bagaimana Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghilang, serta GOTO yang berhasil meraih dana Rp 2,3 triliun hasil private placement dan obligasi.
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. TikTok Shop Resmi Tutup Besok Sore
TikTok Shop akan tutup mulai besok (4/10) Pukul 17.00 WIB. TikTok diberi waktu seminggu untuk memisahkan media sosial san e-commerce.
"Prioritas utama kami yakni menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata TikTok dalam laman resmi, Selasa (3/10).
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," TikTok menambahkan.
Perusahaan asal Cina itu juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depan.
2. Terancam Ditutup Besok, TikTok Sudah Buat Aplikasi TikTok Shop?
Kementerian Perdagangan atau Kemendag memberikan waktu seminggu sejak Rabu (27/9) kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform. Apakah aplikasi TikTok Shop sudah tersedia?
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, fitur TikTok Shop masih tersedia di aplikasi TikTok. Beberapa penjual juga masih melakukan siaran langsung atau live streaming.
Aplikasi TikTok Shop belum terdaftar dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo. Yang tercatat yakni sebagai fitur TikTok Shop di aplikasi TikTok di lis PSE Asing per 24 Mei 2022. Sementara di daftar PSE domestik tidak ada TikTok Shop.
3. Mentan Syahrul Yasin Hilang Kontak di Eropa Usai KPK Geledah Rumahnya
Kementerian Pertanian dikabarkan kehilangan kontak dengan Menteri Pertaninan atau Mentan Syahrul Yasin Limpo saat tengah menjalani kunjungan kerja ke Spanyol Eropa. Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.
Menurut Harvick tim dari kementerian pertanian yang turut mendampingi Syahrul Yasin dalam kunjungan kerja ke Spanyol itu sudah tidak bisa menghubungi Syahrul dalam tiga hari terakhir.
Ia menyebut Syahrul sudah tidak bisa dihubungi sejak yang bersangkutan dijadwalkan pulang dari kunjungan kerjanya di Italia dan Spanyol.
"Sabtu (30/9) atau Minggu (1/10) harusnya (Syahrul Yasin Limpo) sudah kembali (ke Indonesia). Baru dua, tiga hari (tidak bisa berkomunikasi dengan SYL)," kata Harvick usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Mentan Syahrul seharusnya hadir dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju terkait mitigasi dampak fenomena El Nino yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (3/10). Kehadiran Syahrul diwakili oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.
4. Dipimpin MUFG, Akuisisi Home Credit Indonesia Rp 3,4 Triliun Tuntas
Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia mengumumkan pemegang saham yang baru, setelah selesainya proses akuisisi oleh sebuah konsorsium.
Konsorsium tersebut dipimpin oleh raksasa finansial Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), dengan anggota konsorsium Bank of Ayudhya Public Company Limited (Krungsri), grup finansial terbesar kelima di Thailand, dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance).
Kesepakatan pengambilalihan tersebut diselesaikan dengan perkiraan nilai akuisisi sebesar EUR 209 juta atau setara Rp 3,4 triliun. Pertimbangan akhir akuisisi tunduk pada penyesuaian one to one berdasarkan nilai buku ekuitas pada penutupan transaksi.
5. GOTO Raih Dana Rp 2,3 Triliun Hasil Private Placement dan Obligasi
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memperoleh pendanaan dengan jumlah total sekitar US$ 150 juta atau setara Rp 2,3 triliun.
Dana tersebut salah satunya diperoleh dari gelaran penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement sejumlah 17,04 miliar lembar Seri A dengan harga Rp 90 per saham.
Seluruh saham tersebut akan diambil oleh Bhinneka Holdings Limited, suatu entitas independen yang didirikan berdasarkan hukum Cayman Islands atau Bhinneka Holdings.
"Melalui pengeluaran saham baru tersebut, GOTO akan memperoleh dana sebesar Rp 1,5 triliun, setara dengan US$ 100 juta," kata manajemen GOTO dalam paparannya, Selasa (3/10).
Selain itu, GoTo International Finance Limited (GTIF) juga akan menerbitkan surat utang berdasarkan Notes Subscription Agreement tanggal 2 Oktober 2023. Hal ini ditandatangani oleh dan antara GTIF sebagai penerbit, GOTO sebagai pemberi jaminan, Bhinneka Holdings sebagai pengambil bagian, dan Citibank, N.A., Cabang Hong Kong sebagai kustodian.