Jokowi Siapkan Lapas Khusus Bandar Narkoba di Nusakambangan

ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/8/2023).
12/10/2023, 14.30 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyiapkan penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk para pengedar dan bandar narkoba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu poin hasil rapat internal di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (12/10). Langkah merupakan respons pemerintah dalam menyikapi fenomena lapas yang kelebihan kapasitas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.mengatakan bahwa rencana tersebut kini tengah dimatangkan oleh Polri, Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lapas khusus napi narkoba ini bakal menerapkan keamanan maksimum.

"Sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51% adalah narkoba. Jumlahnya banyak karena ada yang sebagai pengguna, mungkin terjebak temannya, sampai terjebak aparat nakal," kata Mahfud saat ditemui wartawan usai rapat.

Kemenkumham telah membangun tiga lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Ngaseman, Lapas Gladakan, dan Lapas Nirbaya. "Lapas yang super security yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya," ujar Mahfud.

Ketiga lapas baru ini merupakan penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Jokowi. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan narkotika hingga terorsime.

"Kejahatan dan pelanggaran narkoba sekarang ini sudah terlihat begitu masif," kata Mahfud.

Selain Mahfud,pejabat negara yang dipanggil oleh Jokowi membahas penanganan narkoba hari ini yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose.

Berdasarkan catatan BNN, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba menyentuh 1,95% masyarakat atau 3,6 juta jiwa. Laporan BNN bertajuk Indonesia Drug Repots 2023 mencatat jumlah kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 43.099 kasus sepanjang 2022.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba terbanyak pada 2022. BNN bersama Polri telah berhasil mengungkapkan 7.060 kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang tahun lalu.

Kemudian Sumatra Utara menyusul di urutan kedua sebagai provinsi dengan kasus narkoba terbanyak pada 2022, yang berhasil diungkap sebanyak 4.883 kasus.

Lalu, DKI Jakarta dan Jawa Barat menyusul dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibekuk masing-masing sebanyak 3.619 dan 2.247 kasus.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu