Pemerintah sedang merancang ketetapan pemberian grasi massal kepada narapidana narkotika pada 2024. Rencana tersebut kini tengah dibahas oleh Kementeriaan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan alias Kemenkopolhukam.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana untuk mengeksekusi kebijakan pemberian grasi massal kepada narapinana kasus narkoba sebelum memasuki penghujung tahun depan. Meski demikian, realisasi tersebut harus mendapatkan persetujuan Mahkamah Agung.

"Untuk rencana pemberian grasi massalnya diusahakan sebelum 2024 berakhir sudah bisa di laksanakan," kata Mahfud kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (12/10).

Pemberian grasi massal, ujar Mahfud, bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah pernah memberikan grasi massal untuk pidana ringan saat Pandemi Covid-19. "Ini akan kami lakukan untuk narapidana narkoba," ujarnya.

Sedangkan residen Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyiapkan penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk para pengedar dan bandar narkoba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Langkah merupakan respons pemerintah dalam menyikapi fenomena lapas yang kelebihan kapasitas.

Mahfud.mengatakan bahwa rencana tersebut kini tengah dimatangkan oleh Polri, Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lapas khusus napi narkoba ini bakal menerapkan keamanan maksimum.

"Sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51% adalah narkoba. Jumlahnya banyak karena ada yang sebagai pengguna, mungkin terjebak temannya, sampai terjebak aparat nakal," kata Mahfud.

Kemenkumham telah membangun tiga lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Ngaseman, Lapas Gladakan, dan Lapas Nirbaya. "Lapas yang super security yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya," ujar Mahfud.

Ketiga lapas baru ini merupakan penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Jokowi. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan narkotika hingga terorsime.

"Kejahatan dan pelanggaran narkoba sekarang ini sudah terlihat begitu masif," kata Mahfud.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu