Jokowi Bela KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Pasti Ada Alasannya

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Jakarta, Senin (18/9/2023).
13/10/2023, 13.30 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresons langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10), malam.

Jokowi akan menghormati langkah yang dilakukan KPK karena merupakan bagian proses hukum yang perlu dilalui. “Pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (13/10) seperti disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga belum menunjuk sosok pengganti yang akan mengisi bangku kosong dari Menteri Pertanian (Mentan) pengganti Syahrul. Adapun kursi Menteri Pertanian saat ini diduduki oleh Arief Prasetyo Adi dengan status sebagai pelaksana tugas alias Plt.

“Belum (ada menteri pertanian definitif),” kata Presiden.

Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.)

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo  tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB. Pada hari sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan politikus Partai Nasional Demokrat itu sebagai tersangka. 

Syahrul tiba di gedung KPK dengan dikawal petugas yang menggunakan tiga mobil. Saat tiba di KPK, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu masuk melalui lobi Gedung KPK mengenakan topi dilengkapi rompi dan masker. Kondisi tangannya dalam keadaan terborgol.

Syahrul kemudian terlihat menaiki salah satu dari tiga mobil rombongan yang masuk ke Gedung KPK. Setelah turun dari mobil, politikus Partai Nasdem itu langsung digiring petugas keamanan untuk menaiki tangga Gedung KPK. Syahrul tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK.

Sebelumnya, ia menyatakan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah bergulir di KPK. Politikus partai Nasional Demokrat itu berharap agar perkara yang menjeratnya itu murni kasus hukum dan tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.

"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik”, kata Syahrul.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu