Survei Terbaru: 55,3% Publik Tak Setuju Praktik Dinasti Politik

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster berisi pesan tuntutan dalam aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
17/10/2023, 07.30 WIB

Pesta demokrasi 2o24 kian dekat. Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pemilu serentak untuk memilih calon legislatif dan calon legislatif pada Rabu 14 Februari 2024.

Menjelang pelaksanaan pemilu dan pilpres, partai-partai bersiap dengan sejumlah langkah. Termasuk membentuk koalisi dan menentukan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada pilpres 2024.

Beragam strategi dilakukan untuk merebut simpati pemilih. KPU mengumumkan terdapat 204.807.222 pemilih yang memiliki hak suara di pilpres 2024 mendatang. Mereka akan memilih di 823.523 tempat pemungutan suara yang tersebar di 38 provinsi dan juga luar negeri.

Di tengah persiapan menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden itu diskursus mengenai praktik demokrasi kembali bergulir. Terlebih dengan adanya dinamika politik yang terjadi seputar pemilihan presiden dan wakil presiden.

Munculnya nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Joko Widodo sebagai kandidat cawapres memunculkan polemik di publik lantaran dianggap menumbuhkan kembali praktik dinasti politik. Apalagi Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penambahan klausul berpengalaman menjadi kepala daerah sebagai syarat menjadi capres dan cawapres dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Survei terbaru yang digelar Kurious mencoba menjaring pendapat publik atas dinamika politik yang berkembang. Kurious adalah unit survei panel yang berbasis komunitas online yang dikembangan Katadata Insight Center, untuk melakukan survei cepat dengan berbagai topik.

Kepada responden tim Korius menanyakan bagaimana pendapat publik atas praktik demokrasi di Indonesia yang salah satunya menghasilkan kepemimpinan kekerabatan atau dinasti politik. Hasilnya sebanyak 33,7% responden tidak setuju dengan praktik dinasti politik dan 21,6% menyatakan sangat tidak setuju. Dengan begitu total ada 55,3% yang tidak setuju dinasti politik.

Selanjutnya sebanyak 26,6% menyatakan setuju. Sedangkan responden yang sangat setuju dinasti politik sebanyak  18%.

Survei dilakukan melalui metode web interview atau CAWI pada 6-9 Oktober 2023. Survei melibatkan 661 responden yang terdiri dari 51,7% laki-laki dan 68,3% perempuan. Adapun margin of error diperkirakan 3,8%.

Survei berbeda untuk mengetahui persepsi publik atas keberadaan dinasti politik juga dilakukan Katadata Insight Center. Dari survei yang digelar secara kuantitatif terhadap 1.178 responden yang tersebar di seluruh Indonesia terdapat pendapat yang berimbang mengenai praktik dinasti politik.

Sebanyak 32,6% responden setuju dengan adanya dinasti politik, dan sebanyak 32% responden menyatakan tidak setuju. Responden yang sangat setuju dan sangat tidak setuju dengan praktik ini juga berimbang. Tercatat sebanyak 17,2% responden sangat setuju dengan praktik dinasti politik dan 17,8% menyatakan tak setuju dengan praktik dinasti politik.