AALCO ke-61: Negara di Asia-Afrika Harus Menjamin Kemudahan Berbisnis

Katadata
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar (posisi tengah) hadir dalam sesi panel diskusi bertema Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Selasa (17/10).
17/10/2023, 17.10 WIB

Indonesia mendorong agar negara-negara di Asia dan Afrika bisa menjamin kemudahan berbisnis. Agar investor tertarik untuk berinvestasi, salah satu cara yang bisa dilakukan dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.

“Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,” ujar Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10/2023) yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

Dalam sesi panel diskusi dengan tema Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes, Cahyo menegaskan, negara anggota ALCO juga harus menyepakati hukum internasional yang sudah disepakati.

Turut hadir dalam sesi tersebut, Plt. Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Danang SWR, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Fajar Usman, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono.

Fajar mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan menggulirkan sejumlah kebijakan ataupun insentif. “Undang-Undang Cipta Kerja ini yang termasuk memberikan kemudahan (investasi) dan memberikan peluang investasi yang lebih besar,” katanya.

Adapun pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif bagi para investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia. Di antara stimulus tersebut, yakni tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction.

Halaman: