Resmikan Ganjar - Mahfud MD, PDIP Bakal Pecah Kongsi dengan Jokowi?

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) didampingi Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo (kiri) dan Koordinator Media DPP PDIP Monang Sinaga (kanan) menyapa wartawan jelang pengumuman bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Penulis: Yuliawati
18/10/2023, 10.51 WIB

PDI Perjuangan dan partai koalisi mengumumkan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai calon wakil Presiden pendamping Ganjar Pranowo. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan menerima masukan dari para tokoh dan politisi.

Ia juga telah berkontemplasi untuk memikirkan sosok pendamping Ganjar yang tepat."Maka saya dengan mantap mengambil keputusan, semuanya sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara," kata Mega pada Rabu (18/10).

Dengan pengumuman ini, muncul pertanyaan sikap politik PDIP terhadap pemerintahan Joko Widodo. Ketua DPP PDIP Puan Maharani membantah bakal pecah kongsi dengan Jokowi. "Enggak ada pecah kongsi, sama sekali. Semuanya baik baik saja," kata Puan kepada wartawan.

Puan mengatakan PDIP dan Jokowi saling menghormati. "Kita saling menghormati, menghargai."

Dia mengatakan urusan capres dan cawapres merupakan urusan partai politik. Tidak terkait dengan hubungannya dengan Jokowi. "Jadi ini merupakan urusan partai politik, yaitu PDI perjuangan bersama Perindo, Hanura dan PPP," kata Puan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan PDIP melaporkan kepada Megawati terkait dinamika politik terkini, khususnya setelah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

PDIP Dianggap Melepas Keterkaitan Politik dengan Jokowi

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menyatakan PDIP telah mempertegas sikap politik dengan Jokowi.

"Pengumuman Mahfud MD selaku bakal cawapres pendamping Ganjar di saat Presiden Joko Widodo sedang melakukan lawatan luar negeri, bisa dimaknai PDIP ingin secara tegas memutus ketergantungan politiknya pada figur Joko Widodo," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dosen Universitas Paramadina itu menilai, PDIP dan partai koalisi tak melibatkan Jokowi dalam pengambilan keputusan penentuan cawapres Ganjar. Langkah ini dimaknai mempertegas sikap PDIP yang ingin membuktikan mesin politiknya yang independen, tetap kokoh, dan tidak lagi bergantung kepada ketokohan dan populisme Jokowi.

Bahkan kata dia, hal itu juga dikonfirmasi oleh penundaan pemanggilan putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, terkait wacana pencawapresannya setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"PDIP tidak lagi mempertimbangkan variabel Jokowi dalam menjalankan mesin politiknya," katanya menegaskan.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan yang dikabulkan adalah mereka yang pernah berpengalaman sebagai kepala daerah bisa maju.

Majelis hakim memutuskan untuk menerima sebagian untuk seluruh gugatan yang dilayangkan. Selain itu, pemohon memiliki hak konstitusi untuk mengajukan tambahan frasa pada pasal 169 huruf q UU tentang Pemilu dengan frasa 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah'.

Putusan MK ini membuka peluang putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. 

Reporter: Ade Rosman