Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, merilis visi misi setelah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Kamis (19/10). Di sektor energi dan kelautan, Ganjar dan Mahfud mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan memaksimalkan potensi maritim Indonesia.
Bakal capres dan cawapres yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura ini mengangkat visi misi "Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari". Dalam konsep ekonomi hijau, ada empat poin yang menjadi titik berat pasangan calon ini.
- Transisi Energi
Ganjar dan Mahfud akan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) sebagai generator pembaharuan dengan potensi 3.700 Gigawatt (GW) yang secara bertahap akan digunakan untuk kebutuhan energi di dalam negeri. Hal ini akan membuat porsi EBT di dalam bauran energi menjadi 25-30% hingga tahun 2029.
- Desa Mandiri Energi
Dalam konsep ini, desa mampu mendayagunakan sumber energi lokal berbasis EBT untuk memasok kebutuhan energinya, sehingga menjadi bagian dari gugus penghijauan ekonomi Indonesia.
- Limbah Menjadi Berkah
Pengelolaan sampah dan limbah yang terintegrasi dan ramah lingkungan agar berkah ekologi dapat terwujud. Ganjar dan Mahfud mendorong pengolahan sampah menjadi peluang tambahan penghasilan alternatif bagi rakyat atau berkah ekonomi (waste to cash).
- Ekonomi Sirkuler
Ganjar dan Mahfud ingin meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan dengan program ganyang plastik dan gebrak polusi melalui pendekatan reduce, reuse, recycle, repair, and refabricate (5Rs).
Memperkuat Negara Maritim
Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim juga akan menjadi fokus capres-cawapres ini dalam visi Ekonomi Biru. Berikut ini detailnya:
1. Tata Kelola Laut yang Inklusif dan Berkelanjutan
Mengoptimalkan pemanfaatan sektor kelautan dengan potensi US$ 1,4 triliun per tahun secara inklusif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan laut. Hal ini bertujuan untuk menjaga potensi ekonomi biru Indonesia.
2. Akselerasi 11 Potensi Maritim
Perikanan tangkap, perikanan budidaya, Industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, hutan bakau, perhubungan laut, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim, serta sumber daya alam nonkonvensional
3. Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota dan Zonasi
Ganjar dan Mahfud menilai penangkapan ikan yang terkendali akan menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, serta meratakan distribusi pertumbuhan ekonomi nasional. Penangkapan ikan terukur dibagi dalam beberapa zonasi, di mana seluruh kegiatan penangkapan ikan di laut melalui satelit didukung penggunaan aplikasi digital.
4. Perikanan Budidaya Berkelanjutan
Meningkatkan produktivitas budidaya melalui penetapan dan penataan kawasan budidaya, bahan pakan lokal berkualitas, peningkatan nilai tambah produk dan pasar dengan berfokus pada lima produk budidaya unggulan: udang, kepiting, lobster, tilapia, dan rumput laut.
5. Maritim Unggul
Memperkuat kapasitas konektivitas maritim melalui peingkatan kualitas sumber daya manusia maritim, sarana dan prasarana transportasi laut, pengoptimalan pemanfaatan alur laut dan titik sempit, dengan didukung sistem manajemen transportasi laut yang terintegrasi dengan jalur perdagangan regional dan internasional.
6. Industri Maritim Jaya
Penguatan industri galangan, industri perikanan dan hasil laut, pengelolaan kampung pesisir, konservasi laut dan terumbu karang. Kemudian, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan sumbangan ekonomi maritim terhadap produk domestik bruto (PDB). Industrialisasi kelautan dilakukan demi kegemilangan pesisir yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
7. Wisata Maritim Mendunia
Pengembangan kawasan wisata bahari, kawasan ekonomi khusus wisata bahari, serta meningkatkan daya tarik investasi wisata maritim.
8. Mengatasi Pencemaran Laut
Menerapkan regulasi yang ketat untuk mengatasi pencemaran laut, termasuk pencemaran yang bersifat lintas batas negara.